MANADOPOST.ID- Kesadaran manajemen perusahaan di Sulawesi Utara (Sulut) dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya mulai mengalami peningkatan.
Dari data yang dibeberkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulut, di tahun 2023 ini, ada 33 badan usaha baru yang mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
Dengan demikian, total peserta BPJamsostek Sulut pun mengalami penambahan. Rinciannya, penambahan untuk peserta yang bukan penerima upah sebanyak 1.514, yang penerima upah 1.755, dan peserta dari jasa konstruksi sebanyak 2.650. Artinya, selang Januari hingga pertengan Februari 2023 ini, total pertambahan peserta BPJamsostek Sulut sebanyak 5.919 peserta.
Kepala BPJamsostek Sulut Sunardy Syahid pun mensyukuri hal tersebut. Meski begitu, dia mengimbau seluruh badan usaha atau pemberi kerja yang beroperasi di Sulut yang belum terdaftar dalam program BPJamsostek agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Sedangkan, lanjutnya, yang sudah terdaftar namun belum mendaftarkan seluruh pekerjanya ( Perusahan daftar sebagian tenaga kerja), atau perusahaan yang tidak melaporkan upah sesuai ketentuan (perusahaan daftar sebagian upah), agar segera melaporkan data tenagakerja dan data upah yang seharusnya ke BPJamsostek. “Hal ini untuk memberikan hak perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi semua pekerja,” tegasnya.
Sunardy pun menekankan, untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan kemiskinan ekstrem dan dalam upaya meningkatkan coverage perlindungan pekerja di Sulut, pihaknya fokus kepada perlindungan pekerja rentan Desa, Pelaku UKM dan Pekerja pada Ekosistem Desa seperti Petani, Nelayan dan Pedagang Pasar. “Semua itu kami sasar untuk memaksimalkan perlindungan semua para pekerja di Sulut,” kuncinya. (ayurahmi)
MANADOPOST.ID- Kesadaran manajemen perusahaan di Sulawesi Utara (Sulut) dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya mulai mengalami peningkatan.
Dari data yang dibeberkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulut, di tahun 2023 ini, ada 33 badan usaha baru yang mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
Dengan demikian, total peserta BPJamsostek Sulut pun mengalami penambahan. Rinciannya, penambahan untuk peserta yang bukan penerima upah sebanyak 1.514, yang penerima upah 1.755, dan peserta dari jasa konstruksi sebanyak 2.650. Artinya, selang Januari hingga pertengan Februari 2023 ini, total pertambahan peserta BPJamsostek Sulut sebanyak 5.919 peserta.
Kepala BPJamsostek Sulut Sunardy Syahid pun mensyukuri hal tersebut. Meski begitu, dia mengimbau seluruh badan usaha atau pemberi kerja yang beroperasi di Sulut yang belum terdaftar dalam program BPJamsostek agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya.
Sedangkan, lanjutnya, yang sudah terdaftar namun belum mendaftarkan seluruh pekerjanya ( Perusahan daftar sebagian tenaga kerja), atau perusahaan yang tidak melaporkan upah sesuai ketentuan (perusahaan daftar sebagian upah), agar segera melaporkan data tenagakerja dan data upah yang seharusnya ke BPJamsostek. “Hal ini untuk memberikan hak perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi semua pekerja,” tegasnya.
Sunardy pun menekankan, untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan kemiskinan ekstrem dan dalam upaya meningkatkan coverage perlindungan pekerja di Sulut, pihaknya fokus kepada perlindungan pekerja rentan Desa, Pelaku UKM dan Pekerja pada Ekosistem Desa seperti Petani, Nelayan dan Pedagang Pasar. “Semua itu kami sasar untuk memaksimalkan perlindungan semua para pekerja di Sulut,” kuncinya. (ayurahmi)