24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Segera Tukar Kartu ATM jadi Chip, 1 Juni Pengguna Magnetic Stripe akan Diblokir

MANADOPOST.ID—Bagi nasabah yang masih menggunakan Kartu ATM magnetic stripe, segeralah menukarnya dengan Kartu Chip. Karen mulai 1 Juni memdatang, beberapa perbankan akan memblokir ATM magnetic stripe.

Hal ini sesuai arahan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Tiap bank memiliki jadwal pemblokiran masing-masing. Hal ini tergantung dari masa kedaluwarsa (expiry date) yang ditetapkan masing-masing bank.

Pertama, PT Bank Central Asia Tbk.
Mengutip laman resminya, Minggu (23/5), masa kedaluwarsa kartu debit BCA berbasis magnetic stripe tertulis sampai 31 Desember 2021. Artinya, mulai 1 Januari 2022 kartu debit BCA berbasis magnetic stripe tak akan berlaku lagi.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dengan TNI AD, Pastikan Kualitas Batubara Terjaga
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan,” kata manajemen.

Manajemen mengungkapkan tiga alasan nasabah harus mengganti kartu debitnya menjadi chip. Pertama, BI mewajibkan penukaran kartu debit dari magnetic stripe menjadi chip.

Juga mengurangi risiko kejahatan kartu. Ketiga, kartu debit chip lebih banyak keuntungan.

Salah satu keuntungannya adalah nasabah BCA dapat memanfaatkan fasilitas transaksi debit online jika menggunakan kartu debit Mastercard chip. Nasabah nantinya diminta untuk mengaktifkan fitur debit online melalui BCA mobile terlebih dahulu.

Kedua, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan laman resminya, manajemen Bank Mandiri akan memblokir kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Rinciannya, perusahaan sudah mulai memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022 sejak 1 April 2021 lalu.
Lalu, perusahaan akan memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2023-2025 pada 1 Juni 2021. Kemudian, kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Baca Juga:  Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi

Bank Mandiri menyatakan tak semua kartu debit magnetic stripe akan diblokir. Kartu debit yang dikecualikan adalah kartu bansos dan tani.

Ketiga, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam laman resminya, nasabah BNI dapat menukar kartu magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021. Dengan kata lain, perusahaan akan mulai memblokir kartu debit magnetic stripe mulai 1 Desember 2021.

“Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe,” kata manajemen.

BNI menyatakan penukaran harus dilakukan demi keamanan nasabah. Penukaran bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
(ayu)

MANADOPOST.ID—Bagi nasabah yang masih menggunakan Kartu ATM magnetic stripe, segeralah menukarnya dengan Kartu Chip. Karen mulai 1 Juni memdatang, beberapa perbankan akan memblokir ATM magnetic stripe.

Hal ini sesuai arahan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Tiap bank memiliki jadwal pemblokiran masing-masing. Hal ini tergantung dari masa kedaluwarsa (expiry date) yang ditetapkan masing-masing bank.

Pertama, PT Bank Central Asia Tbk.
Mengutip laman resminya, Minggu (23/5), masa kedaluwarsa kartu debit BCA berbasis magnetic stripe tertulis sampai 31 Desember 2021. Artinya, mulai 1 Januari 2022 kartu debit BCA berbasis magnetic stripe tak akan berlaku lagi.

Baca Juga:  Tingkatkan PAD, BI Kukuhkan TP2DD

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan,” kata manajemen.

Manajemen mengungkapkan tiga alasan nasabah harus mengganti kartu debitnya menjadi chip. Pertama, BI mewajibkan penukaran kartu debit dari magnetic stripe menjadi chip.

Juga mengurangi risiko kejahatan kartu. Ketiga, kartu debit chip lebih banyak keuntungan.

Salah satu keuntungannya adalah nasabah BCA dapat memanfaatkan fasilitas transaksi debit online jika menggunakan kartu debit Mastercard chip. Nasabah nantinya diminta untuk mengaktifkan fitur debit online melalui BCA mobile terlebih dahulu.

Kedua, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan laman resminya, manajemen Bank Mandiri akan memblokir kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Rinciannya, perusahaan sudah mulai memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022 sejak 1 April 2021 lalu.
Lalu, perusahaan akan memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2023-2025 pada 1 Juni 2021. Kemudian, kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Baca Juga:  Dalam Rangkaian HUT ke-74, BNI Manado Bagikan 8.588 Paket Sembako

Bank Mandiri menyatakan tak semua kartu debit magnetic stripe akan diblokir. Kartu debit yang dikecualikan adalah kartu bansos dan tani.

Ketiga, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam laman resminya, nasabah BNI dapat menukar kartu magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021. Dengan kata lain, perusahaan akan mulai memblokir kartu debit magnetic stripe mulai 1 Desember 2021.

“Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe,” kata manajemen.

BNI menyatakan penukaran harus dilakukan demi keamanan nasabah. Penukaran bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
(ayu)

Most Read

Artikel Terbaru