MANADOPOST. ID—Kerjasama antara PLN dan BPN dalam lingkup Pengamanan aset objek Vital Nasional berbuah manis.
Hal ini ditandai dengan, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyerahkan 135 Sertifikat tanah Kepada PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Sekertaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rahmat R Pontoh MSi yang didampingi kepala Kantor BPN Bolmong Eni Sulastri Darmayanti MSi.
Diterima langsung oleh Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado Ikhsan Rahman yang disaksikan pejabat di lingkup BPN Bolaang Mongondow Utara, Tim Aset Properti UIKL Sulawesi, serta perwakilan warga penerima sertifikat PTSL
Manager PT PLN (Persero) UPT Manado
Ikhsan Rahman mengatakan, dengan adanya legalitas aset tanah ini semakin menguatkan komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolaang Mongondow Utara beserta Jajaran, Pemerintah daerah beserta aparat desa atas sinerginya dalam upaya pengamanan aset negara,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Bolmong Eni Sulastri Darmayanti, menekankan, Sertifikasi Tanah PT PLN UPT Manado sebagai upaya mengamankan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mencegah permasalahan-permasalahan tanah dikemudian hari.
“Sertifikat tanah aset PLN yang diterbitkan kali ini sebanyak 135 sertifikat dimana tahap pertama sebanyak 97 dan tahap kedua 38 Sertifikat,”imbuhnya.
“Sertifikat tanah yang masih dalam proses agar sesegera mungkin ditindak lanjuti agar kedepannya tidak ada masalah tanah dikemudian hari” pungkasnya.