29.4 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

Pembayar Pajak Terbesar, BSG `Setor` 150 M di KPP Pratama Manado

MANADOPOST.ID- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) merupakan salah satu perusahaan dengan bayaran pajak tertinggi di Wilayah KPP Pratama Manado.

Di mana, sepanjang 2021, total pajak yang disetorkan BSG mencapai angka Rp150 miliar, dengan persentase 8 persen dari total penerimaan di KPP Pratama Manado.

Atas kontribusi tersebut, BSG mendapatkan penghargaan sebagai ‘Pembayar Pajak Terbesar 2021’ dari KPP Pratama Manado. Yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KPP Pratama Manado Devyanus Polii dan diterima langsung oleh Direktur Umum BSG Joubert Dondokambey.

Pada kesempatan itu, Devyanus berharap BSG menjadi role mode dalam hal kepatuhan perpajakan. Dia mengakui tidak mudah untuk membangkitkan kesadaran dan kerelaan membayar dan melaporkan pajak.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Percayakan BSG Kelola Dana Perusahaan

“Kami tentunya mengapresiasi seluruh jajaran Komisaris, Direksi hingga karyawan BSG yang terus konsisten dan komitmen untuk membayar pajak. Sehingga menjadi penyumbang pajak terbesar di KPP Pratama,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Umum BSG Joubert Dondokambey menuturkan, ditengah kondisi saat ini, akan sulit bagi masyarakat Wajib Pajak untuk berprilaku patuh. Namun dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah tentang perpajakan khususnya di BSG, dapat mendorong Wajib Pajak untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sehingga BSG terus mendorong pembayaran pajak. “Saya berharap kontribusi dari BSG dalam Penerimaan Negara ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulut dan Gorontalo,”harapnya.

Diketahui, Selasa (29/3) kemarin, BSG bekerjasama dengan KPP Pratama Manado menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang merupakan salah satu program dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 tahun 2021. Dimana, PPS ini merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Baca Juga:  Hebat, Pertumbuhan Laba 48,96 Persen, BSG Mampu Ungguli BPD Lain

Sosialisasi dari KPP Pratama Manado ini juga dihadiri Direktur Operasional Louisa Parengkuan, Direktur Kepatuhan Pius Batara dan Komisaris PT. Bank Sulutgo Marhany Pua beserta jajaran pejabat di ruang lingkup BSG. (ayu)

MANADOPOST.ID- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) merupakan salah satu perusahaan dengan bayaran pajak tertinggi di Wilayah KPP Pratama Manado.

Di mana, sepanjang 2021, total pajak yang disetorkan BSG mencapai angka Rp150 miliar, dengan persentase 8 persen dari total penerimaan di KPP Pratama Manado.

Atas kontribusi tersebut, BSG mendapatkan penghargaan sebagai ‘Pembayar Pajak Terbesar 2021’ dari KPP Pratama Manado. Yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KPP Pratama Manado Devyanus Polii dan diterima langsung oleh Direktur Umum BSG Joubert Dondokambey.

Pada kesempatan itu, Devyanus berharap BSG menjadi role mode dalam hal kepatuhan perpajakan. Dia mengakui tidak mudah untuk membangkitkan kesadaran dan kerelaan membayar dan melaporkan pajak.

Baca Juga:  Penanganan Perbaikan PJU di Boltim Lambat

“Kami tentunya mengapresiasi seluruh jajaran Komisaris, Direksi hingga karyawan BSG yang terus konsisten dan komitmen untuk membayar pajak. Sehingga menjadi penyumbang pajak terbesar di KPP Pratama,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Umum BSG Joubert Dondokambey menuturkan, ditengah kondisi saat ini, akan sulit bagi masyarakat Wajib Pajak untuk berprilaku patuh. Namun dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah tentang perpajakan khususnya di BSG, dapat mendorong Wajib Pajak untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sehingga BSG terus mendorong pembayaran pajak. “Saya berharap kontribusi dari BSG dalam Penerimaan Negara ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulut dan Gorontalo,”harapnya.

Diketahui, Selasa (29/3) kemarin, BSG bekerjasama dengan KPP Pratama Manado menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang merupakan salah satu program dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 tahun 2021. Dimana, PPS ini merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Baca Juga:  Tapaki Usia 61 Tahun, BSG Mantapkan Digitalisasi Dorong Pemulihan Ekonomi

Sosialisasi dari KPP Pratama Manado ini juga dihadiri Direktur Operasional Louisa Parengkuan, Direktur Kepatuhan Pius Batara dan Komisaris PT. Bank Sulutgo Marhany Pua beserta jajaran pejabat di ruang lingkup BSG. (ayu)

Most Read

Artikel Terbaru