24.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

9,8 Juta Usaha Mikro Disuntik BPUM

MANADOPOST.ID— Hingga 11 Mei lalu, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan kepada 9,8 juta usaha.
Masing-masing Rp1,2 juta. Dari survei, program ini membantu usaha mikro sebesar 99,94 persen yang omset usahanya di bawah Rp 300 juta per tahun.

“Tahun 2020 diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan tahun ini diberikan kepada 12,8 juta usaha mikro. Sampai Mei lalu realisasinya sudah 9,8 juta ,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik

Sebanyak 98,9 persen penerima program ini menggunakan dana untuk keperluan usaha bukan konsumtif. Sebagian besar untuk membeli bahan baku sekitar Rp1,1 juta. “Sebagian lainnya digunakan untuk membayar sewa tempat dan lainnya,” ujar Riza.

Baca Juga:  Bangkit Pasca Pandemi, Penjualan Listrik Tahunan PLN Naik 6,61 Persen

Dia menambahkan, sebanyak 73,5 persen bergerak di perdagangan, 13,5 persen di sektor pertanian, 3 persen di industri pengolahan. Kemudian sebanyak 75,9 persen penerima bantuan ini tetap membuka usaha di masa pandemi.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dari jumlah tersebut, 76,5 persen usaha di lokasi di rumah, 5,3 persen lokasi usaha di sekitar tempat umum seperti sekolah atau kantor, dan 4,8 persen berusaha di pasar.

Menurut Riza, penerima program ini memiliki jumlah pekerja rata-rata di bawah 10 orang dengan mayoritas perempuan. Meski dana yang digunakan tidak besar tetapi bisa digunakan untuk bisa bertahan. Hal ini dibuktikan berdasarkan survei penerima hibah yang usahanya mengalami kenaikan 41,1 persen.

Dia menekankan, tentu kenaikan ini tidak bisa dipisahkan dengan pemulihan kesehatan. UMKM tumbuh jika masalah kesehatan masyarakat juga diselesaikan.

Baca Juga:  Pencairan BPUM Diperpanjang Hingga 18 Februari

“Semakin landai atau turun virusnya semakin baik kesehatan masyarakatnya. Insya Allah UMKM-nya akan semakin tumbuh ekonomi,” tutupnya.

(ayu)

 

MANADOPOST.ID— Hingga 11 Mei lalu, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan kepada 9,8 juta usaha.
Masing-masing Rp1,2 juta. Dari survei, program ini membantu usaha mikro sebesar 99,94 persen yang omset usahanya di bawah Rp 300 juta per tahun.

“Tahun 2020 diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan tahun ini diberikan kepada 12,8 juta usaha mikro. Sampai Mei lalu realisasinya sudah 9,8 juta ,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik

Sebanyak 98,9 persen penerima program ini menggunakan dana untuk keperluan usaha bukan konsumtif. Sebagian besar untuk membeli bahan baku sekitar Rp1,1 juta. “Sebagian lainnya digunakan untuk membayar sewa tempat dan lainnya,” ujar Riza.

Baca Juga:  Dua Hari Lagi Pencairan BPUM Berakhir

Dia menambahkan, sebanyak 73,5 persen bergerak di perdagangan, 13,5 persen di sektor pertanian, 3 persen di industri pengolahan. Kemudian sebanyak 75,9 persen penerima bantuan ini tetap membuka usaha di masa pandemi.

Dari jumlah tersebut, 76,5 persen usaha di lokasi di rumah, 5,3 persen lokasi usaha di sekitar tempat umum seperti sekolah atau kantor, dan 4,8 persen berusaha di pasar.

Menurut Riza, penerima program ini memiliki jumlah pekerja rata-rata di bawah 10 orang dengan mayoritas perempuan. Meski dana yang digunakan tidak besar tetapi bisa digunakan untuk bisa bertahan. Hal ini dibuktikan berdasarkan survei penerima hibah yang usahanya mengalami kenaikan 41,1 persen.

Dia menekankan, tentu kenaikan ini tidak bisa dipisahkan dengan pemulihan kesehatan. UMKM tumbuh jika masalah kesehatan masyarakat juga diselesaikan.

Baca Juga:  Pencairan BPUM Diperpanjang Hingga 18 Februari

“Semakin landai atau turun virusnya semakin baik kesehatan masyarakatnya. Insya Allah UMKM-nya akan semakin tumbuh ekonomi,” tutupnya.

(ayu)

 

Most Read

Artikel Terbaru