27.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

MANADOPOST.ID-Rabu 01 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

2. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

3. DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi.

4. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma.

Baca Juga:  JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

5. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6. RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical.

7. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo.

8. FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.

Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” kunci Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung.(gnr)

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

MANADOPOST.ID-Rabu 01 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

2. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.

3. DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi.

4. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor di Minut, Residivis Kasus Curanmor ini Diamankan di Dumoga Utara

5. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6. RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical.

7. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo.

8. FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.

Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” kunci Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung.(gnr)

Baca Juga:  7 Desember Kejagung Raker, Tema: Kerja Cerdas, Profesional dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju

Most Read

Artikel Terbaru