25.4 C
Manado
Saturday, 25 March 2023

Oknum Pengacara Dilapor ke Polda, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen

MANADOPOST.ID-Seorang pengacara berinisial LS, terinformasi dilapor oleh Thomas Tampi ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.

Dia diduga terlibat tindak pidana pemalsuan surat hingga terbitnya sertifikat tanah baru. Lokasi tanah terletak di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut. Padahal sebelumnya di atas tanah itu sudah ada sertifikat milik pelapor.

Bahkan laporan pemalsuan dokumen ini, informasi dari internal penyidik, menyebutkan sudah naik tahap penyidikan. Kemudian sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk eks Kepala BPN Minahasa, Hukum Tua Desa Kolongan Hengky Najoan, serta Eddy Sepang dan istri.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon. Chatingan sudah terbaca namun tak menjawab pertanyaan wartawan.(gnr)

Baca Juga:  Peserta Seleksi SIP Angkatan 51 Polda Sulut Jalani Rikkes

MANADOPOST.ID-Seorang pengacara berinisial LS, terinformasi dilapor oleh Thomas Tampi ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.

Dia diduga terlibat tindak pidana pemalsuan surat hingga terbitnya sertifikat tanah baru. Lokasi tanah terletak di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut. Padahal sebelumnya di atas tanah itu sudah ada sertifikat milik pelapor.

Bahkan laporan pemalsuan dokumen ini, informasi dari internal penyidik, menyebutkan sudah naik tahap penyidikan. Kemudian sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk eks Kepala BPN Minahasa, Hukum Tua Desa Kolongan Hengky Najoan, serta Eddy Sepang dan istri.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon. Chatingan sudah terbaca namun tak menjawab pertanyaan wartawan.(gnr)

Baca Juga:  GEGER! Hanya Gegara Video Call, Pria Ini Habisi Nyawa Janda Cantik

Most Read

Artikel Terbaru