Bejat! Anak Ini Diwikwik Ayah dan Kakak Kandung, LPA Turun Tangan, Ini Kronologinya
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (jawapos)
MANADOPOST.ID – Kasus kekerasan seksual kepada anak masih saja terjadi. Termasuk kekerasan seksual kepada anggota keluarga sedarah. Kali ini terjadi di Lombok. Seorang anak gadis disetubuhi ayah dan kakak kandungnya. Ayahnya berinisial M (46) melancarkan aksi sebanyak lima kali, sedangkan kakaknya A (21) satu kali.
Terkait kasus ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram memberi perhatian serius. Khususnya kepada korban MA (16).
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (jawapos)
“Hari Rabu malam kemarin saat kasus ini diketahui kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian termasuk memberikan pendampingan terhadap keluarga khususnya korban dan ibunya,” kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi kepada Radar Lombok, Jumat (30/4/2021).
Saat itu juga, lanjut Joko, pihaknya meyakinkan ibu korban untuk menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
Joko mengatakan, LPA Mataram memberikan pendampingan terhadap korban termasuk kepada ibu korban.
MANADOPOST.ID – Kasus kekerasan seksual kepada anak masih saja terjadi. Termasuk kekerasan seksual kepada anggota keluarga sedarah. Kali ini terjadi di Lombok. Seorang anak gadis disetubuhi ayah dan kakak kandungnya. Ayahnya berinisial M (46) melancarkan aksi sebanyak lima kali, sedangkan kakaknya A (21) satu kali.
Terkait kasus ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram memberi perhatian serius. Khususnya kepada korban MA (16).
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (jawapos)
“Hari Rabu malam kemarin saat kasus ini diketahui kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian termasuk memberikan pendampingan terhadap keluarga khususnya korban dan ibunya,” kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi kepada Radar Lombok, Jumat (30/4/2021).
Saat itu juga, lanjut Joko, pihaknya meyakinkan ibu korban untuk menjadi pelapor dalam kasus tersebut.