32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

KPK Geledah Rumah 2 Anak Eks Bupati Ini Selama 4 Jam

MANADOPOST.ID – Rumah dua orang anak mantan Bupati Probolinggo yang juga tersangka kasus korupsi dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Hasan Aminuddin, dari istri pertama Dian Prayuni, digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/9).

Dilansir dari CNN Indonesia, dua mobil rombongan penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan rumah anak pertama Hasan, Dini Rahmawati di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sejak siang tadi.

Tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah rumah tersebut selama 4 jam sebelum akhirnya memeriksa ke rumah anak kedua Hasan yakni Zulmi Noor Hasani, yang persis di samping rumah Dini.

Upaya penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Kok Bisa, Mantan Raja OTT di KPK Tak Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Iya benar (telah dilakukan penggeledahan di rumah kedua anak tersangka Hasan Aminuddin),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada, Sabtu (4/9).

Kendati demikian, Ali urung menyampaikan lebih lanjut terkait hasil dari penggeledahan tersebut. Pasalnya sampai saat ini dikatakan Ali, tim penyidik masih berada di lapangan dan sedang mencari bukti terkait dengan perkara.

“Perkembangannya akan kami sampaikan setelah memastikan kegiatan tersebut selesai,” jelasnya.

MANADOPOST.ID – Rumah dua orang anak mantan Bupati Probolinggo yang juga tersangka kasus korupsi dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Hasan Aminuddin, dari istri pertama Dian Prayuni, digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/9).

Dilansir dari CNN Indonesia, dua mobil rombongan penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan rumah anak pertama Hasan, Dini Rahmawati di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sejak siang tadi.

Tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah rumah tersebut selama 4 jam sebelum akhirnya memeriksa ke rumah anak kedua Hasan yakni Zulmi Noor Hasani, yang persis di samping rumah Dini.

Upaya penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Masa Jabatan Jokowi Mau Ditambah, Denny Siregar Sebut-sebut Korupsi dan Soeharto

“Iya benar (telah dilakukan penggeledahan di rumah kedua anak tersangka Hasan Aminuddin),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada, Sabtu (4/9).

Kendati demikian, Ali urung menyampaikan lebih lanjut terkait hasil dari penggeledahan tersebut. Pasalnya sampai saat ini dikatakan Ali, tim penyidik masih berada di lapangan dan sedang mencari bukti terkait dengan perkara.

“Perkembangannya akan kami sampaikan setelah memastikan kegiatan tersebut selesai,” jelasnya.

Most Read

Artikel Terbaru