MANADOPOST.ID–Sepak terjang MW alias Meldy (23) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik. Akhirnya kandas di tangan polisi. Senin (6/1) Meldy, Warga Ratahan, Minahasa Tenggara, terpaksa harus berjalan tertatih-tatih akibat saat penangkapan hendak melawan petugas. Tak pelak, satu butir timah panas mendarat di kaki kanan residivis ini.
“Penangkapan tersangka MW, berdasarkan laporan polisi yang masuk tertanggal 23 Januari lalu. Saat diamankan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas. Terpaksa anggota kita melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito, Senin (6/2).
Dilanjutkan Kapolres, awal mula pengungkapan kasus pencurian, berkat laporan masyarakat serta rekaman video CCTV di salah satu rumah warga di Kota Bunga. Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan pelaku pencurian.
“Ada rekaman video CCTV di salah rumah yang sempat disasar pelaku, selain itu juga ada barang bukti handphone curian yang kita ambil dari seorang pembeli di Kabupaten Minahasa. Dari situ anggota terus melakukan pencarian dan pengembangan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kota Manado, di salah satu rumah kerabatnya,” beber Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi cukup banyak. Mulai dari handphone, tv LED, mesin potong (senso), kendaraan roda dua, laptop hingga arloji mewah.
“Modus operandi tersangka, yakni mengintai dan memilih rumah yang menjadi target. Serta beraksi kala pemilik rumah tengah terlelap. Pelaku kita sangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Perlu diketahui juga, pelaku MW merupakan residivis kasus pencurian dan sempat ditahan di LP Manado dan dihukum 1 tahun 2 bulan pada tahun 2021 lalu,” pungkas Kapolres.
Adapun TKP pencurian yang dilakukan MW di Kota Tomohon masing-masing di Kelurahan Tinoor Satu 2 kasus, Kelurahan Kolongan 4 kasus, dan Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, serta di Jalan Lingkar Timur. Berikut rincianh barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, 1 unit Sepeda Motor merek Honda Blade warna hitam, 1 unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul warna merah, 1 unit tv LG warna hitam ukuran 43 inch, 1 unit tv LG warna hitam ukuran 32 inch, 1 unit Laptop Acer Aspire One warna silver ukuran 12 inch, 1 unit Laptop merek Acer warna hitam ukuran 14 inch, 1 unit HP Samsung A71 warna hitam, 1 unit HP Oppo Reno 7 warna silver, 1 unit mesin pemotong rumput merek Stihl warna oranye, 1 unit mesin pemotong rumput merk Narita warna oranye, 1 unit mesin pemotong kayu merk Stihl warna oranye, 1 unit mesin pemotong kayu mrek Chain Saw 5200 warna merah, 1 jam tangan merk Christ Verra warna kuning silver, 1 jam tangan merek Rolex warna kuning silver, 1 jam tangan merek G-Shock warna kuning hitam, 1 jam tangan merek U.S Polo Assn warna gold. (yol)