26.4 C
Manado
Saturday, 1 April 2023

Kalah Judi, Pria Ini Gasak Kota Amal, Hasilnya Babak Belur

MANADOPOST.ID – Seorang pencuri kotak amal babak belur dimassa. Pelaku bernama Imron alias Semprong, 35, warga Rowosari, Tembalang. Mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur.

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Sugiyarta mengatakan, tersangka bernama Imron alias Semprong, 35, warga Rowosari, Kota Semarang.

Pencurian tersebut bermula saat Imron kalah bermain judi dadu di daerah Karanggawang pada Jumat (3/9/2021) malam. Selanjutnya tersangka dengan mengendarai Honda Grand H 3928 WS mencari sasaran barang yang bisa dicuri. Saat berhenti di depan Masjid Darussalam, Imron melihat ada kotak amal di teras masjid.

“Dia lalu mencuri kotak amal yang diperkirakan berisi uang kurang lebih Rp 300 ribu dan melarikan diri ke arah Tembalang,” jelasnya Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:  Polres Bitung Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Apela Satu
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Aksi tersebut diketahui beberapa pemuda yang sedang nongkrong dan meneriakinya.

Tersangka yang ketakutan lalu putar balik dan membuang kotak amal. Namun pelaku tak bisa kabur. Imron pun harus rela mendapat pukulan dari warga sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Ungaran.

MANADOPOST.ID – Seorang pencuri kotak amal babak belur dimassa. Pelaku bernama Imron alias Semprong, 35, warga Rowosari, Tembalang. Mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur.

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Sugiyarta mengatakan, tersangka bernama Imron alias Semprong, 35, warga Rowosari, Kota Semarang.

Pencurian tersebut bermula saat Imron kalah bermain judi dadu di daerah Karanggawang pada Jumat (3/9/2021) malam. Selanjutnya tersangka dengan mengendarai Honda Grand H 3928 WS mencari sasaran barang yang bisa dicuri. Saat berhenti di depan Masjid Darussalam, Imron melihat ada kotak amal di teras masjid.

“Dia lalu mencuri kotak amal yang diperkirakan berisi uang kurang lebih Rp 300 ribu dan melarikan diri ke arah Tembalang,” jelasnya Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:  Pencabul Anak di Bawah Umur Didenda Rp5 Miliar

Aksi tersebut diketahui beberapa pemuda yang sedang nongkrong dan meneriakinya.

Tersangka yang ketakutan lalu putar balik dan membuang kotak amal. Namun pelaku tak bisa kabur. Imron pun harus rela mendapat pukulan dari warga sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Ungaran.

Most Read

Artikel Terbaru