24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Ini Sosok Pelaku Pelemparan Kendaraan di Matani 1, Dibekuk Polres Tomohon

MANADOPOST.ID – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku pelemparan kendaraan yang terjadi di ruas Jalan Raya Matani 1 Tomohon Tengah, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 00.40 WITA.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Pelakunya AR alias Ayen (22), diamankan bersama temannya juga berinisial AR alias Varo (19). Keduanya warga Wanea, Manado, diamankan beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Kamis siang, di Mapolda Sulut.

 

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku melempar mobil yang dikemudikan perempuan bernama Debby (25), warga Tomohon Selatan saat sedang melaju dari Minahasa menuju Tomohon.

 

“Pelaku dan temannya saat itu dalam keadaan mabuk miras, berdiri di tengah jalan sambil memegang batu lalu melemparkannya ke arah mobil korban namun tidak kena,” jelasnya.

Baca Juga:  Bripda Randy Bagus Dua Kali Hamili Novia Widyasari, Tapi Dua Kali Digugurkan, Ini Penjelasan Polda

 

Korban pun melanjutkan perjalanan sambil menghubungi Tim URC Totosik. Respons cepat, tim mengamankan pelaku dan temannya saat berpesta miras bersama beberapa orang lainnya, di sebuah pondok perkebunan yang tak jauh dari TKP. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

 

“Pelaku dan temannya kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

MANADOPOST.ID – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku pelemparan kendaraan yang terjadi di ruas Jalan Raya Matani 1 Tomohon Tengah, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 00.40 WITA.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

 

“Pelakunya AR alias Ayen (22), diamankan bersama temannya juga berinisial AR alias Varo (19). Keduanya warga Wanea, Manado, diamankan beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Kamis siang, di Mapolda Sulut.

 

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku melempar mobil yang dikemudikan perempuan bernama Debby (25), warga Tomohon Selatan saat sedang melaju dari Minahasa menuju Tomohon.

 

“Pelaku dan temannya saat itu dalam keadaan mabuk miras, berdiri di tengah jalan sambil memegang batu lalu melemparkannya ke arah mobil korban namun tidak kena,” jelasnya.

Baca Juga:  Bripda Randy Bagus Dua Kali Hamili Novia Widyasari, Tapi Dua Kali Digugurkan, Ini Penjelasan Polda

 

Korban pun melanjutkan perjalanan sambil menghubungi Tim URC Totosik. Respons cepat, tim mengamankan pelaku dan temannya saat berpesta miras bersama beberapa orang lainnya, di sebuah pondok perkebunan yang tak jauh dari TKP. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

 

“Pelaku dan temannya kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru