24.4 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

WADUH! Petani Kopi Sampingan Jual Narkoba, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

MANADOPOST.ID – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang petani kopi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Heryan Efendi di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tersangka yang ditangkap pada Kamis (12/5) sekitar pukul 13.45 WIB tersebut ini ialah SA (32) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Sebagai petani, SA yang memiliki tiga anak, mempunyai kebun kopi seluas 2 hektare (ha).

“Selain berhasil mengamankan tersangka dari kediamannya, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket ukuran sedang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening,” kata dia.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Baca Juga:  Kapolda Sulut Geser Brimob ke Jakarta

Dia menjelaskan ketika hendak ditangkap di rumahnya tersangka sempat mau melarikan diri melalui pintu belakang rumah namun bisa langsung diamankan.

Petugas juga mengamankan satu paket sedang sabu-sabu, kemudian satu lembar plastik bening, empat lembar plastik klip bening ukuran kecil, kaca pirex, sekop terbuat dari pipet plastik, HP, dan uang Rp883.000.

Ditambahkan KBO Satres Narkoba Ipda Heryan Efendi, atas perbuatan tersangka yang keseharian berprofesi sebagai petani kopi dan sejak 5 bulan belakangan menjadi pengedar sabu-sabu tersebut, dia dijerat penyidik atas pelanggaran Pasal 112 ayat 1 UU No.35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

“Tersangka ini masuk kategori pengedar, sedangkan untuk asal barang dan peredarannya saat ini masih dalam pengembangan,” kata dia.

Baca Juga:  Coki Pardede Terjerat Narkoba, Dinar Candy: Aneh, Masak Iya Sih, Jadi Bingung

Sementara itu, tersangka SA di hadapan wartawan mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak 5 bulan belakangan lantaran diajak oleh temannya dan tergiur dengan keuntungan yang besar. (Antara)

MANADOPOST.ID – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang petani kopi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Heryan Efendi di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tersangka yang ditangkap pada Kamis (12/5) sekitar pukul 13.45 WIB tersebut ini ialah SA (32) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Sebagai petani, SA yang memiliki tiga anak, mempunyai kebun kopi seluas 2 hektare (ha).

“Selain berhasil mengamankan tersangka dari kediamannya, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket ukuran sedang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening,” kata dia.

Baca Juga:  Bukannya Belajar, Malah Tikam Orang, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar di Bitung

Dia menjelaskan ketika hendak ditangkap di rumahnya tersangka sempat mau melarikan diri melalui pintu belakang rumah namun bisa langsung diamankan.

Petugas juga mengamankan satu paket sedang sabu-sabu, kemudian satu lembar plastik bening, empat lembar plastik klip bening ukuran kecil, kaca pirex, sekop terbuat dari pipet plastik, HP, dan uang Rp883.000.

Ditambahkan KBO Satres Narkoba Ipda Heryan Efendi, atas perbuatan tersangka yang keseharian berprofesi sebagai petani kopi dan sejak 5 bulan belakangan menjadi pengedar sabu-sabu tersebut, dia dijerat penyidik atas pelanggaran Pasal 112 ayat 1 UU No.35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

“Tersangka ini masuk kategori pengedar, sedangkan untuk asal barang dan peredarannya saat ini masih dalam pengembangan,” kata dia.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penganiayaan di Walian, 4 Pria Diamankan di Polres Tomohon

Sementara itu, tersangka SA di hadapan wartawan mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak 5 bulan belakangan lantaran diajak oleh temannya dan tergiur dengan keuntungan yang besar. (Antara)

Most Read

Artikel Terbaru