MANADOPOST.ID-Seorang pemuda berinisial AM alias Adit (17) terpaksa diamankan Tim Tarsius Polres Bitung pada Minggu (18/7/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Pasalnya lelaki yang tinggal di Kecamatan Madidir ini kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis panah wayar, yang disimpan di dalam tas miliknya.
Penangkapan berawal ketika Tim Tarsius yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow sedang melakukan patroli cipta kondisi.
Saat melintas di komplex SMP Negeri 12, Tim melihat 3 orang (1 diantaranya wanita) sedang naik di atas sepeda motor dan berusaha melarikan diri.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Tim kemudian mengejarnya dan mendapatkan salah satunya berinisial AM sedang membawa tas yang berisi 1 pelontar dan 2 buah anak panah (panah wayer).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung,” ujarnya.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata sudah tiga kali diamankan polisi dengan kasus yang sama, dengan alasan sajam yang dibawa buat menjaga diri.
Iapun menyayangkan aksi bawa sajam dan alasan pemuda 17 tahun ini. “Kami minta peran orang tua sangat diharapkan untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam aksi kriminalitas,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)
MANADOPOST.ID-Seorang pemuda berinisial AM alias Adit (17) terpaksa diamankan Tim Tarsius Polres Bitung pada Minggu (18/7/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Pasalnya lelaki yang tinggal di Kecamatan Madidir ini kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis panah wayar, yang disimpan di dalam tas miliknya.
Penangkapan berawal ketika Tim Tarsius yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow sedang melakukan patroli cipta kondisi.
Saat melintas di komplex SMP Negeri 12, Tim melihat 3 orang (1 diantaranya wanita) sedang naik di atas sepeda motor dan berusaha melarikan diri.
Tim kemudian mengejarnya dan mendapatkan salah satunya berinisial AM sedang membawa tas yang berisi 1 pelontar dan 2 buah anak panah (panah wayer).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung,” ujarnya.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata sudah tiga kali diamankan polisi dengan kasus yang sama, dengan alasan sajam yang dibawa buat menjaga diri.
Iapun menyayangkan aksi bawa sajam dan alasan pemuda 17 tahun ini. “Kami minta peran orang tua sangat diharapkan untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam aksi kriminalitas,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)