28.4 C
Manado
Tuesday, 28 March 2023

Penganiayaan Sesama Pelajar, Kabid Humas Polda Sulut: Resmob Polres Tomohon Amankan 6 Tersangka

MANADOPOST.ID-Menjadi korban penganiayaan dari sesama rekan pelajar, 3 lelaki bernama Brando Waluyan, Thefil Wawo dan Oktavian Nusa melapor ke Polres Tomohon.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (16/9/2021). Tersangka berjumlah 6 orang, yaitu masing-masing lelaki berinisial PK (16), KM (17), GR (15), BK (17), RK (15) dan lelaki HB (16) yang membawa sajam jenis parang.

Mendapat informasi peristiwa penganiayaan, Tim Resmob Polres Tomohon langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, ternyata para tersangka masih berkumpul di salah satu rumah warga di Kelurahan Woloan. Tim kemudian mengamankan lima tersangka sedangkan satunya lagi berinisial PK diamankan di tempat berbeda, di rumah temannya di Kelurahan Woloan Dua.

Baca Juga:  Oknum Tokoh Agama Bolmong Diduga Jadikan Anak Panti Budak Seks, Ngaku Punya Jaringan di Mabes Polri
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Penganiayaan itu sendiri berawal saat para korban pulang dari sekolah kemudian dihadang oleh para tersangka. Namun saat itu korban tidak menghiraukannya dan pergi berlalu bersama sepeda motornya.

Tak berapa lama, para tersangka mengejar korban menggunakan sepeda motor, sehingga terjadi kejar-kejaran. Korban Thefil Wawo berhasil dihadang kemudian dianiaya oleh para tersangka. Melihat hal tersebut, korban Brando Waluyan balik melihat temannya tersebut akan tetapi langsung dianiaya juga oleh para tersangka. Bahkan handphone milik korban Oktavian Nusa sempat terjatuh lalu dirusak oleh tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengecam aksi brutal pelajar yang melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Tegur Anak Muda, Kakek 68 Tahun Malah Kena Tebasan Parang

“Kembali mari kita ingatkan bersama kepada anak-anak kita agar tidak berbuat hal-hal yang tidak kita inginkan. Aksi penganiayaan seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

MANADOPOST.ID-Menjadi korban penganiayaan dari sesama rekan pelajar, 3 lelaki bernama Brando Waluyan, Thefil Wawo dan Oktavian Nusa melapor ke Polres Tomohon.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (16/9/2021). Tersangka berjumlah 6 orang, yaitu masing-masing lelaki berinisial PK (16), KM (17), GR (15), BK (17), RK (15) dan lelaki HB (16) yang membawa sajam jenis parang.

Mendapat informasi peristiwa penganiayaan, Tim Resmob Polres Tomohon langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, ternyata para tersangka masih berkumpul di salah satu rumah warga di Kelurahan Woloan. Tim kemudian mengamankan lima tersangka sedangkan satunya lagi berinisial PK diamankan di tempat berbeda, di rumah temannya di Kelurahan Woloan Dua.

Baca Juga:  TEGAS! Tinjau Pelayanan Samsat Manado, Satgas Saber Pungli Pusat Ingatkan Jangan Ada Pungutan Liar

Penganiayaan itu sendiri berawal saat para korban pulang dari sekolah kemudian dihadang oleh para tersangka. Namun saat itu korban tidak menghiraukannya dan pergi berlalu bersama sepeda motornya.

Tak berapa lama, para tersangka mengejar korban menggunakan sepeda motor, sehingga terjadi kejar-kejaran. Korban Thefil Wawo berhasil dihadang kemudian dianiaya oleh para tersangka. Melihat hal tersebut, korban Brando Waluyan balik melihat temannya tersebut akan tetapi langsung dianiaya juga oleh para tersangka. Bahkan handphone milik korban Oktavian Nusa sempat terjatuh lalu dirusak oleh tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengecam aksi brutal pelajar yang melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Pandemi, KemenkumHAM Sulut Tetap Produktif

“Kembali mari kita ingatkan bersama kepada anak-anak kita agar tidak berbuat hal-hal yang tidak kita inginkan. Aksi penganiayaan seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru