32.4 C
Manado
Tuesday, 28 March 2023

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pantai Kotabunan Boltim

MANADOPOST.ID – Polsek Kotabunan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sekitar dermaga pantai Desa Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Senin (18/4/2022) siang.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polsek Kotabunan, membenarkan hal tersebut.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Terduga pelaku pria berinisial AL (19), warga Belang, Minahasa Tenggara. Diamankan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Selasa (19/4) pagi, di Mapolda Sulut.

 

AL diduga menganiaya remaja pria bernama Moses Punusingon (15), warga Pusomain, Minahasa Tenggara.

 

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya korban bersama terduga pelaku dan dua saksi minum miras di TKP. Kedua saksi meninggalkan TKP sedangkan korban dan terduga pelaku masih minum miras.

Baca Juga:  Seleksi Sespimmen Sespimma Dimulai

 

“Beberapa saat kemudian kedua saksi kembali ke TKP dan mendapati korban duduk di tepi pantai namun dalam keadaan berlumuran darah di bagian wajah serta kepalanya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Kedua saksi bersama warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Kotabunan. Kejadian ini lalu diberitahukan kepada keluarga korban, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kotabunan.

 

Polisi mencurigai AL sebagai pelaku penganiayaan tersebut, kemudian mengejar dan mengamankannya tak jauh dari TKP. AL pun mengaku telah menganiaya korban.

 

Menurut pengakuan terduga pelaku, saat kedua saksi pergi dari TKP, korban meminjam handphone miliknya. Korban kemudian meminta terduga pelaku untuk membuka handphone-nya, namun tidak dihiraukan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pasar Bersehati Manado

 

Korban lalu membuang handphone tersebut yang membuat terduga pelaku marah, kemudian memukul wajah korban dengan tangan kosong.

 

“Korban sempat melakukan perlawanan. Setelah itu terduga pelaku memukul wajah dan kepala korban beberapa kali menggunakan batu, lalu melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Ditambahkannya, korban yang mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala sudah dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat, Minahasa Tenggara untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kotabunan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

MANADOPOST.ID – Polsek Kotabunan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sekitar dermaga pantai Desa Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Senin (18/4/2022) siang.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polsek Kotabunan, membenarkan hal tersebut.

 

“Terduga pelaku pria berinisial AL (19), warga Belang, Minahasa Tenggara. Diamankan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Selasa (19/4) pagi, di Mapolda Sulut.

 

AL diduga menganiaya remaja pria bernama Moses Punusingon (15), warga Pusomain, Minahasa Tenggara.

 

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya korban bersama terduga pelaku dan dua saksi minum miras di TKP. Kedua saksi meninggalkan TKP sedangkan korban dan terduga pelaku masih minum miras.

Baca Juga:  Gegara Jatuh Tempo Pinjol Pemuda Ini Nekat Berbuat Kriminal, Rampok Mini Market

 

“Beberapa saat kemudian kedua saksi kembali ke TKP dan mendapati korban duduk di tepi pantai namun dalam keadaan berlumuran darah di bagian wajah serta kepalanya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Kedua saksi bersama warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Kotabunan. Kejadian ini lalu diberitahukan kepada keluarga korban, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kotabunan.

 

Polisi mencurigai AL sebagai pelaku penganiayaan tersebut, kemudian mengejar dan mengamankannya tak jauh dari TKP. AL pun mengaku telah menganiaya korban.

 

Menurut pengakuan terduga pelaku, saat kedua saksi pergi dari TKP, korban meminjam handphone miliknya. Korban kemudian meminta terduga pelaku untuk membuka handphone-nya, namun tidak dihiraukan.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

 

Korban lalu membuang handphone tersebut yang membuat terduga pelaku marah, kemudian memukul wajah korban dengan tangan kosong.

 

“Korban sempat melakukan perlawanan. Setelah itu terduga pelaku memukul wajah dan kepala korban beberapa kali menggunakan batu, lalu melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Ditambahkannya, korban yang mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala sudah dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat, Minahasa Tenggara untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kotabunan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru