MANADOPOST.ID – Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini seorang ayah tiri berinisial AS, 49, tega mencabuli anaknya sendiri berinisial STA, 14. Persetubuhan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditempati bersama oleh pelaku dan korban serta ibu korban.
“Ayah tirinya tergoda terhadap situasi tersebut, di mana ketiga orang tersebut berada dalam satu tempat tidur,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh kepada wartawan, Selasa (20/7).
Bismo mengatakan, pelaku, korban, dan ibu korban tidur di satu tempat karena keterbatasan ruangan kontrakan. Kendati demikian, persetubuhan AS dan STA tidak diketahui oleh ibu korban. Sebab, dilakukan saat ibu korban dalam kondisi terlelap tidur.
“(Pencabulan terjadi) dalam satu lokasi, ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 malam terjadi (pencabulan),” jelasnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Sebelumnya, seorang ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat berinsial AS, 49, diduga telah mencabuli anak angkatnya berinisial STA, 15. Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, 42, selaku ayah kandung STA. Laporan polisi dibuat setelah Rohmansyah mendengar langsung pengakuan anaknya.
MANADOPOST.ID – Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini seorang ayah tiri berinisial AS, 49, tega mencabuli anaknya sendiri berinisial STA, 14. Persetubuhan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditempati bersama oleh pelaku dan korban serta ibu korban.
“Ayah tirinya tergoda terhadap situasi tersebut, di mana ketiga orang tersebut berada dalam satu tempat tidur,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh kepada wartawan, Selasa (20/7).
Bismo mengatakan, pelaku, korban, dan ibu korban tidur di satu tempat karena keterbatasan ruangan kontrakan. Kendati demikian, persetubuhan AS dan STA tidak diketahui oleh ibu korban. Sebab, dilakukan saat ibu korban dalam kondisi terlelap tidur.
“(Pencabulan terjadi) dalam satu lokasi, ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 malam terjadi (pencabulan),” jelasnya.
Sebelumnya, seorang ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat berinsial AS, 49, diduga telah mencabuli anak angkatnya berinisial STA, 15. Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, 42, selaku ayah kandung STA. Laporan polisi dibuat setelah Rohmansyah mendengar langsung pengakuan anaknya.