27.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

MANADOPOST.ID-Kamis 23 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. VMP selaku Direktur PT Sahabat Makna Sejati.
3. YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
”Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Lanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.(gnr)
Baca Juga:  Kejagung akan Banding Vonis Bebas 2 Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan

MANADOPOST.ID-Kamis 23 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. VMP selaku Direktur PT Sahabat Makna Sejati.
3. YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
”Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Lanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.(gnr)
Baca Juga:  Fahri Hamzah Heran Penyelamatan Duit Triliunan Kejagung Kalah Heboh dengan OTT Rp10 juta

Most Read

Artikel Terbaru