23.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

Polsek Matuari Ringkus Pencuri Sepeda Motor dan Handphone di Manembo-nembo Bawah

MANADOPOST.ID – Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan sebuah handphone yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari.

 

Dikonfirmasi Rabu (23/3/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Pelaku adalah seorang pria berinisial JK (22) yang berprofesi sebagai nelayan. Ia diduga mengambil sepeda motor dan handphone milik pria bernama Steven, pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujarnya.

 

Lanjutnya, pelaku sudah diamankan polisi pada hari Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wita di sekitar Kelurahan Manembo-nembo Bawah.

 

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, malam sebelum kejadian pencurian, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kos tempat ia tinggal, kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.

Baca Juga:  Polisi Gencarkan Pembagian Alat Pelindung Diri

 

Keesokan harinya saat bangun, korban melihat handphone miliknya yang diletakkan di atas meja, sudah tidak ada lagi. Begitu juga saat keluar kamar, korban mendapati sepeda motornya juga raib. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Matuari.

 

“Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sepeda motor merk Mio M3 dan handphone merk Oppo dibawa ke Polres Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(gnr)

MANADOPOST.ID – Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan sebuah handphone yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari.

 

Dikonfirmasi Rabu (23/3/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

 

“Pelaku adalah seorang pria berinisial JK (22) yang berprofesi sebagai nelayan. Ia diduga mengambil sepeda motor dan handphone milik pria bernama Steven, pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujarnya.

 

Lanjutnya, pelaku sudah diamankan polisi pada hari Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wita di sekitar Kelurahan Manembo-nembo Bawah.

 

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, malam sebelum kejadian pencurian, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kos tempat ia tinggal, kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Ajudan Bupati Cantik Ini terkait Kasus Suap

 

Keesokan harinya saat bangun, korban melihat handphone miliknya yang diletakkan di atas meja, sudah tidak ada lagi. Begitu juga saat keluar kamar, korban mendapati sepeda motornya juga raib. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Matuari.

 

“Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sepeda motor merk Mio M3 dan handphone merk Oppo dibawa ke Polres Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru