MANADOPOST.ID-Pengadilan Negeri (PN) Manado melaksanakan eksekusi 27 ruko di Jalan Pierre Tendean Boulevard, Kota Manado, Sario, Manado, Sulut, Kamis (31/3/2022).
Dari pantauan terdapat Ruko-ruko yang dulunya beroperasi sebagai rumah Makan, serta tempat SPA. Namun kebanyakan ruko sekarang sudah dalam keadaan kosong dan tidak digunakan lagi.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Manado yang dibacakan oleh pihak panitera sebelum kegiatan dilaksanakan. Dari pantauan aparat gabung dari Polda Sulut dan Polresta Manado telah berkumpul sejak pukul 09.00 WITA.
Sekira pukul 11.00 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Manado datang lalu eksekusi mulai dilaksanakan. Dari sekian banyak ruko yang diekesusi, lokasi ruko pemuda pancasila Kota Manado yang paling menjadi sorotan. Pasalnya di dalam ruko diduga sudah dijadikan tempat kos-kosan. Terdapat sekira 15 kamar didalamnya.
Tak hanya itu banyak botol minuman keras, serta lem ehabond saat anggota melakukan eksekusi.
Polisi bersama masyarakat mengangkat barang-barang berupa tempat tidur, lemari, meja, dan baju-baju.
Pengacara Yance Salambao bersyukur eksekusi hari ini telah berjalan dengan baik. Bagi dia menuju pada tahap eksekusi ini bukanlah hal yang mudah, harus dipertimbangkan dari berbagai sisi dan aspek serta yang harus diutamakan proses penyelesaian secara hukum. “Jadi pelaksanaan eksekusi hari ini bukan tanda kita arogan tapi untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.(gnr)
MANADOPOST.ID-Pengadilan Negeri (PN) Manado melaksanakan eksekusi 27 ruko di Jalan Pierre Tendean Boulevard, Kota Manado, Sario, Manado, Sulut, Kamis (31/3/2022).
Dari pantauan terdapat Ruko-ruko yang dulunya beroperasi sebagai rumah Makan, serta tempat SPA. Namun kebanyakan ruko sekarang sudah dalam keadaan kosong dan tidak digunakan lagi.
Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Manado yang dibacakan oleh pihak panitera sebelum kegiatan dilaksanakan. Dari pantauan aparat gabung dari Polda Sulut dan Polresta Manado telah berkumpul sejak pukul 09.00 WITA.
Sekira pukul 11.00 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Manado datang lalu eksekusi mulai dilaksanakan. Dari sekian banyak ruko yang diekesusi, lokasi ruko pemuda pancasila Kota Manado yang paling menjadi sorotan. Pasalnya di dalam ruko diduga sudah dijadikan tempat kos-kosan. Terdapat sekira 15 kamar didalamnya.
Tak hanya itu banyak botol minuman keras, serta lem ehabond saat anggota melakukan eksekusi.
Polisi bersama masyarakat mengangkat barang-barang berupa tempat tidur, lemari, meja, dan baju-baju.
Pengacara Yance Salambao bersyukur eksekusi hari ini telah berjalan dengan baik. Bagi dia menuju pada tahap eksekusi ini bukanlah hal yang mudah, harus dipertimbangkan dari berbagai sisi dan aspek serta yang harus diutamakan proses penyelesaian secara hukum. “Jadi pelaksanaan eksekusi hari ini bukan tanda kita arogan tapi untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.(gnr)