34.4 C
Manado
Tuesday, 30 May 2023

Tim Paniki Polresta Manado Amankan Pelaku Penikaman di TPI Tuminting

MANADOPOST.ID-Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman, D (30), warga Tumumpa Dua, Tuminting, Manado, Senin (31/5) dini hari.

Pelaku dilaporkan menikam Yansy Siahaya (47), warga Cereme, Tuminting, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Dua, Tuminting, Minggu (30/5), sekitar pukul 19.00 WITA.

Belum diketahui penyebab pasti, malam itu pelaku datang di TKP dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri korban menggunakan sebilah pisau, hingga mengalami luka cukup parah.

Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Sementara itu Tim Paniki Rimbas 2 yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari TKP. Pelaku mengaku, barang bukti pisau dibuangnya ke laut di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Pembatasan Masuk Manado Ditunda 29 Mei

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti masih dalam upaya pencarian petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

MANADOPOST.ID-Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman, D (30), warga Tumumpa Dua, Tuminting, Manado, Senin (31/5) dini hari.

Pelaku dilaporkan menikam Yansy Siahaya (47), warga Cereme, Tuminting, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Dua, Tuminting, Minggu (30/5), sekitar pukul 19.00 WITA.

Belum diketahui penyebab pasti, malam itu pelaku datang di TKP dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri korban menggunakan sebilah pisau, hingga mengalami luka cukup parah.

Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim Paniki Rimbas 2 yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari TKP. Pelaku mengaku, barang bukti pisau dibuangnya ke laut di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  8 Kasus Positif Hari Ini dari Klaster Faskes B

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti masih dalam upaya pencarian petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru