Sabtu, 10 Juni 2023

5 Pemuda Tersangka

- Minggu, 21 Juni 2020 | 21:11 WIB
Para pelaku tak berkutik saat diamankan Timsus Maleo Polda Sulut ke Mapolsek Tikala.
Para pelaku tak berkutik saat diamankan Timsus Maleo Polda Sulut ke Mapolsek Tikala.

MANADOPOST.ID—Timsus Maleo Polda Sulut Unit 3 dipimpin Kanit, Aiptu Varry Kowaas mengamankan lima tersangka penganiayaan dengan sajam (senjata tajam) yang terjadi di Ranomuut, Paal Dua, Manado, Minggu (21/6), sekitar pukul 1.00 WITA. Kelima tersangka merupakan warga Paal Dua Lingkungan IX. Yakni DMS (22), FT (18), WS (18), CS (24), dan MS (16). Kelimanya diketahui menganiaya Reyner Maneking (25), warga Paal Dua Lingkungan IV. Kasus ini terjadi di rumah tersangka WS. Bermula ketika tim mendapat infromasi tentang penganiayaan tersebut. Tim segera mendatangi TKP dan berhasil meringkus kelima tersangka beserta 2 bilah pisau badik dan 1 bilah samurai. Sedangkan korban yang mengalami luka tikaman dilarikan ke Rumah Sakit Medical Paal Dua. Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, tersangka seluruhnya berjumlah enam orang. “Satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Sedangkan kelima tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(gnr)

Editor: Grand Regar (ukw: 17399)

Tags

Terkini

Polda Sulut Gelar Salat Idul Fitri 1444 H

Sabtu, 22 April 2023 | 18:37 WIB
X