Sabtu, 3 Juni 2023

Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Illegal: Masyarakat Diminta Laporkan Ke Nomor Hotline Ini

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:17 WIB
Ilustrasi waspada investasi bodong (Istimewa)
Ilustrasi waspada investasi bodong (Istimewa)

MANADOPOST.ID - Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara, praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan praktik tersebut ke Satgas dan aparat terkait agar kejahatan tersebut dapat segera dihentikan. Satgas Waspada Investasi juga telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk melaporkan investasi bodong dan pinjaman online ilegal melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau ke hotline Pinjol Illegal Polri dengan nomor WhatsApp 081210019202 dan media sosial Instagram @SATGAS_PINJOL_ILEGAL. Ahmad Zaelani, Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Regional 1 DKI dan Banten, menegaskan pentingnya melaporkan praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal, karena tindakan tersebut dapat meminimalisir risiko kerugian semakin besar. Ia menjelaskan ciri-ciri investasi bodong yang umumnya menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam tempo cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, menggunakan publik figur untuk menarik perhatian, klaim tanpa risiko, dan tidak memiliki legalitas yang jelas. Zaelani juga menyerukan kepada korban investasi bodong dan pinjaman online ilegal untuk segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti. (Jawa Pos.com)
 

Editor: Toar Rotulung

Tags

Terkini

Polda Sulut Gelar Salat Idul Fitri 1444 H

Sabtu, 22 April 2023 | 18:37 WIB
X