MANADOPOST.ID –Â Selandia Baru telah menambahkan 170 politisi Rusia ke daftar sanksinya. Melansir Al Jazeera, sanksi juga diberikan kepada enam perusahaan dan organisasi pertahanan yang telah berkontribusi pada serangan Moskow.
Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengumumkan bahwa rangkaian lengkap sanksi kini telah diterapkan pada lebih dari 400 pemimpin Rusia, oligarki, dan anggota keluarga mereka.
Sanksi ini akan melarang mereka yang ada dalam daftar untuk melakukan aktivitas di Selandia Baru.
“Selain itu juga mencegah Selandia Baru menjadi surga keuangan yang aman bagi mereka yang terlibat dengan aktivitas ilegal Rusia di Ukraina,” kata Mahuta dalam sebuah pernyataan. (tkg)