34.4 C
Manado
Tuesday, 30 May 2023

Majelis Umum PBB Bakal Adakan Rapat Mendesak, Bahas Soal Pencaplokan Rusia di Ukraina

MANADOPOST.ID – Majelis Umum PBB (UNGA) rencananya akan mengadakan pertemuan mendesak Senin (10/10). Mereka akan membahas pencaplokan 4 wilayah di Ukraina yang dilakukan Rusia.

Pada pertemuan tersebut, 193 negara anggota akan mempertimbangkan resolusi yang draf-nya sekarang sedang dipersiapkan.

’’Pertemuan ini atas permintaan Ukraina dan Albania,’’ ujar juru bicara Majelis Umum PBB Paulina Kubiak seperti dikutip Agence France-Presse.

Pekan lalu Dewan Keamanan (DK) PBB bertemu untuk membahas perkembangan referendum dan klaim Rusia. Namun Rusia memveto resolusi yang digagas oleh AS-Albania tersebut.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Di dalamnya disebutkan bahwa referendum itu ilegal dan mendesak semua negara untuk menolak mengakui tanah yang disita. Resolusi itu juga meminta Rusia untuk segera menarik pasukan dari Ukraina.

Baca Juga:  Tidak Pernah Tersentuh Rusia Sejak Invasi, Tiba-tiba Ledakan Terdengar di Cherkasy Ukraina

Pasca veto Rusia, AS mengatakan akan membawa masalah ini ke Majelis Umum. Berbeda dengan DK PBB, di Majelis Umum setiap negara memiliki satu suara dan tidak ada yang memiliki hak veto.

Sumber-sumber diplomatik mengatakan sebuah resolusi sedang disusun oleh Uni Eropa (UE) bersama dengan Ukraina dan negara-negara lain. Jika resolusi UNGA tersebut disetujui, itu akan memperjelas tingkat isolasi Moskow di panggung global. (sha/bay/Jawa Pos)

MANADOPOST.ID – Majelis Umum PBB (UNGA) rencananya akan mengadakan pertemuan mendesak Senin (10/10). Mereka akan membahas pencaplokan 4 wilayah di Ukraina yang dilakukan Rusia.

Pada pertemuan tersebut, 193 negara anggota akan mempertimbangkan resolusi yang draf-nya sekarang sedang dipersiapkan.

’’Pertemuan ini atas permintaan Ukraina dan Albania,’’ ujar juru bicara Majelis Umum PBB Paulina Kubiak seperti dikutip Agence France-Presse.

Pekan lalu Dewan Keamanan (DK) PBB bertemu untuk membahas perkembangan referendum dan klaim Rusia. Namun Rusia memveto resolusi yang digagas oleh AS-Albania tersebut.

Di dalamnya disebutkan bahwa referendum itu ilegal dan mendesak semua negara untuk menolak mengakui tanah yang disita. Resolusi itu juga meminta Rusia untuk segera menarik pasukan dari Ukraina.

Baca Juga:  Soal Serangan Rusia terhadap Warga Sipil, Inggris Desak Selidiki sebagai Kejahatan Perang

Pasca veto Rusia, AS mengatakan akan membawa masalah ini ke Majelis Umum. Berbeda dengan DK PBB, di Majelis Umum setiap negara memiliki satu suara dan tidak ada yang memiliki hak veto.

Sumber-sumber diplomatik mengatakan sebuah resolusi sedang disusun oleh Uni Eropa (UE) bersama dengan Ukraina dan negara-negara lain. Jika resolusi UNGA tersebut disetujui, itu akan memperjelas tingkat isolasi Moskow di panggung global. (sha/bay/Jawa Pos)

Most Read

Artikel Terbaru