25.4 C
Manado
Saturday, 25 March 2023

Uni Eropa Longgarkan Aturan Bantuan Negara untuk Perusahaan yang Terkena Sanksi Rusia

MANADOPOST.ID – Perusahaan-perusahaan Uni Eropa (UE) yang terkena sanksi yang dikenakan pada Rusia akan memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara hingga 400.000 euro (USD 440.360) di bawah aturan bantuan negara yang dilonggarkan.

Hal ini diumumkan Uni Eropa seperti dilansir Al Jazeera. Perusahaan di sektor pertanian, perikanan dan akuakultur dapat mengakses hingga 35.000 euro (USD 38.500) sementara bisnis yang menghadapi krisis likuiditas dapat memperoleh jaminan negara atas pinjaman dan pinjaman bersubsidi.

Sementara itu, perusahaan yang menghadapi biaya energi yang melonjak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan negara yang mencakup hingga 30 persen dari biaya mereka, dibatasi hingga dua juta euro (USD 2,2 juta).

Baca Juga:  Demi Mengakhiri Perang, Presiden Turki Berharap ada Panggilan Telepon antara Rusia dan Ukraina

Komisi Eropa, yang juga bertindak sebagai penegak persaingan blok itu, dua tahun lalu melonggarkan aturan bantuan negaranya, yang memungkinkan pemerintah untuk memompa triliunan euro ke perusahaan-perusahaan yang terkena pandemi COVID-19. (tkg)

MANADOPOST.ID – Perusahaan-perusahaan Uni Eropa (UE) yang terkena sanksi yang dikenakan pada Rusia akan memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara hingga 400.000 euro (USD 440.360) di bawah aturan bantuan negara yang dilonggarkan.

Hal ini diumumkan Uni Eropa seperti dilansir Al Jazeera. Perusahaan di sektor pertanian, perikanan dan akuakultur dapat mengakses hingga 35.000 euro (USD 38.500) sementara bisnis yang menghadapi krisis likuiditas dapat memperoleh jaminan negara atas pinjaman dan pinjaman bersubsidi.

Sementara itu, perusahaan yang menghadapi biaya energi yang melonjak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan negara yang mencakup hingga 30 persen dari biaya mereka, dibatasi hingga dua juta euro (USD 2,2 juta).

Baca Juga:  Sejalan dengan Uni Eropa, Swiss Jatuhkan Sanksi Produk Emas Untuk Rusia

Komisi Eropa, yang juga bertindak sebagai penegak persaingan blok itu, dua tahun lalu melonggarkan aturan bantuan negaranya, yang memungkinkan pemerintah untuk memompa triliunan euro ke perusahaan-perusahaan yang terkena pandemi COVID-19. (tkg)

Most Read

Artikel Terbaru