Kamis, 8 Juni 2023

Hasil Hearing, PD Pasar Akan Bayar Gaji dan Pasangon Eks Karyawan

- Senin, 8 November 2021 | 19:00 WIB

MANADOPOST.ID--Komisi II DPRD Kota Manado mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado Roland Roeroe dan perwakilan eks karyawan PD Pasar, di ruang kerja Komisi III, Senin (08/11/21).

Setelah melewati dialog, akhirnya Direksi PD Pasar Manado akan membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang diberhentikan beberapa waktu lalu.

Menurut Roeroe, atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan, pijaknya akan segera membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan beberapa waktu lalu.

"Syukur kepada Tuhan, kami akan tuntaskan permasalahan ini agar tidak ada warga yang dirugikan/ dikecewakan lagi. Karena PD Pasar adalah perusahaan milik rakyat, jadi harus dikembalikan lagi kepada rakyat," kata Roeroe.

Lanjut Roeroe, saat ini juga atau hari ini juga pihaknya akan segera tuntaskan pesangon mereka ini. "Perwakilan eks karyawan segera dipanggil ke kantor untuk mengurus administrasinya, tentu dengan pertimbangan akan bertahap pembayaranya, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan," tambah Roeroe.

Roeroe juga meminta agar permasalahan ini jangan dipolitisir lagi, ciptakan suasana aman dan kondusif.

Diketahui, hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Arthur Rahasia , Wakil ketua Komisi II Hengky Kawalo serta anggota dan dihadiri perwakilan eks karyawan PD Pasar Manado. (ite)

Editor: Yolister Karame (ukw: 17400)

Tags

Terkini

Mengenal Elryc Mosal, Milenial dari Kepulauan

Jumat, 5 Mei 2023 | 09:57 WIB

Diva Family Karaoke Siap Tambah Fasilitas

Kamis, 13 April 2023 | 07:45 WIB

Wisata Bahari di Bunaken: Memikat Hati dan Jiwa

Sabtu, 1 April 2023 | 09:20 WIB
X