MANADOPOST.ID– Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Manado akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji 14.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Dr Bart Assa PhD mengungkapkan bahwa saat ini proses pencairan masih menunggu terbitnya peraturan resmi.
Seperti yang sudah terjadi dalam dua tahun terakhir, biasanya pencairan THR menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait.
Assa menjelaskan bahwa anggaran untuk THR 2025 sudah tertata dengan nominal yang sama seperti tahun 2024.
Namun, mengenai apakah pencairan THR juga akan disertai dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen, Assa menyatakan bahwa hal itu masih memungkinkan, tergantung pada petunjuk yang ada.
“Jika petunjuknya mengarah ke pembayaran TPP 50 persen, maka tentu saja itu harus dibayarkan,” ucap Assa kepada Manadopost.id, Senin (10/03/2025).
Prinsipnya, lanjut Assa, pemerintah sudah siap untuk melakukan pembayaran begitu PP terkait THR turun.
“Jika PP-nya sudah keluar, kami akan segera menindaklanjutinya,” tambah Assa. (*)
Editor : Gregorius Mokalu