MANADOPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mempelajari lebih dalam terkait mekanisme penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar ketentuan pajak dan retribusi daerah.
Tak hanya belajar, Pemkot Manado juga membuka ruang pertukaran informasi mengenai sinergi Satpol PP dengan instansi pendukung dalam penegakan peraturan daerah.
Hal itu dilakukan saat Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/11).
Sualang nampak didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Manado, Donald Supit Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeffry Mongdong, Kasat Pol PP Novly Siwi serta serta Kepala Bagian Hukum, Eva Pandensolang.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam penegakan aturan pajak dan retribusi daerah," ujar Sualang.
Dikatakannya, dalam agenda tatap muka, rombongan Pemkot Manado mendapatkan pemaparan tentang praktik penindakan, alur administrasi penegakan Perda, hingga pola kolaborasi Satpol PP DKI dengan Bapenda, Dinas Teknis, serta perangkat wilayah.
"Kami juga berkunjung ke Call Center Satpol PP DKI Jakarta yang selama ini menjadi pusat komando pengaduan, respons cepat dan monitoring aktivitas penegakan Perda di lapangan," tuturnya.
Dirinya berharap, kunjungan ini dapat memperkuat pembelajaran dan menjadi referensi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta ketegasan penegakan perda di Kota Manado. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas