MANADOPOST.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Dr Peter Karl Bart Assa Phd menyampaikan bahwa prinsipnya dinas yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang selama ini dijalankan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, memperkuat kualitas pembelajaran, serta memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait isu kesejahteraan guru yang ikut disorot dalam pemberitaan sebelumnya, Assa menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan terus berupaya memastikan hak-hak guru terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan berbagai sumber pendanaan pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dalam proses tersebut setiap tahapan administrasi harus dipenuhi agar penyaluran dana dapat dilakukan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan “meremehkan lembaga DPRD”, Assa menegaskan bahwa tidak pernah ada niat maupun sikap institusional dari pihaknya untuk meremehkan lembaga legislatif.
"Justru menilai DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus dalam upaya bersama membangun sektor pendidikan di Kota Manado," kata Assa.
Menurutnya, apabila dalam suatu kesempatan terjadi ketidakhadiran dalam agenda rapat tertentu, hal tersebut semata-mata berkaitan dengan penyesuaian jadwal serta tugas kedinasan lain yang harus dilaksanakan pada waktu yang bersamaan.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati fungsi dan kewenangan DPRD serta terbuka untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Assa juga mengingatkan pentingnya setiap pemberitaan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, serta konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik dapat memberikan gambaran yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.
Sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pendidikan, pihaknya menegaskan tetap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari media maupun lembaga legislatif.
Ia meyakini kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan insan pers akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Manado. (*)
Editor : Gregorius Mokalu