Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tekan Belanja Pegawai, P3K Dirumahkan, TPP Hilang, Gaji DPRD Turun, Wali Kota: Kalau Itu Perintah UU, Kita Harus Patuhi

Livrando Kambey • Jumat, 13 Maret 2026 | 14:03 WIB

Andrei Angouw
Andrei Angouw

MANADOPOST.ID- Per 6 Januari 2027, belanja pegawai di seluruh daerah di Indonesia tidak bisa melebihi 30 persen. Hal itu merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

Untuk mencapai target 30 persen tersebut, muncul kekhawatiran mengenai pemutusan hubungan kerja tenaga P3K atau penghapusan TPP, hingga penyesuaian gaji Anggota DPRD.

Menanggapi itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan bahwa jika hal tersebut merupakan UU, maka itu harus dipatuhi untuk menghindari sanksi pidana.

"Kita pasti harus ikut undang-undang itu. Kalau kita tak ikut, maka itu perbuatan melawan hukum. Dan sudah ada yurisprudensi, salah administrasi boleh pidana. Masuk penjara! Kami semua tidak mau," tegas Wali Kota.

​Jadi, kata Wali Kota, pasti otomatis pihaknya dengan terpaksa harus mengikuti amanat UU tersebut. Sekalipun itu kemungkinannya bisa semua P3K dirumahkan.

"Atau TPP (ASN) semua tidak ada atau nol. Ya, mudah-mudahan juga gaji dewan tak terpengaruh. Karena mesti cari 30 persen toh. Karena kalau di atas 30 persen, berarti perbuatan melawan hukum. Dan bisa ada potensi pidana," tandasnya.

Wali Kota juga menyampaikan, jika belanja pegawai berhasil ditekan, pemerintah akan memiliki ruang anggaran yang lebih luas untuk proyek pembangunan dan aspirasi lainnya pada tahun 2027.

"Memang justru ada fleksibilitas di pembangunan. Karena belanja pegawai kita turun. Dan ini undang-undang! Saya tak tahu kalau dari pemerintah pusat kasih dispensasi, dispensasinya seperti apa. Karena ini undang-undang. Ini aturan yang cuma di bawah Undang-undang Dasar mengenai 30 persen," tuturnya.

​Dirinya pun mengatakan, pihaknua akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi atau dispensasi sebelum mengambil keputusan final.

"Kalau tidak ada jawaban yang pasti, maka mau tidak mau aman itu harus dijalankan. Tapi kita punya fleksibilitas di pembangunan dan untuk melaksanakan masukan-masukan, aspirasi yang ada," kuncinya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas