Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sekolah Diminta Sediakan Loker, Gawai Siswa Dikumpulkan Saat Pelajaran

Gregorius Mokalu • Senin, 30 Maret 2026 | 08:15 WIB

Bart Assa
Bart Assa

MANADOPOST.ID– Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan gawai dan internet bagi anak.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan disiplin belajar sekaligus melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Dr Bart Assa PhD menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman di era digital.

“Kebijakan ini bukan untuk melarang secara total, tetapi mengatur agar penggunaan gawai lebih bijak, terkontrol, dan mendukung proses pembelajaran anak,” ujar Assa.

Dalam surat edaran tersebut, diatur sejumlah pembatasan di lingkungan satuan pendidikan.

Siswa dilarang menggunakan gawai saat kegiatan belajar mengajar, kecuali atas instruksi guru.

Penggunaan hanya diperbolehkan di luar jam pelajaran atau dalam kondisi tertentu dengan pengawasan.

Selain itu, sekolah diminta menyediakan tempat penyimpanan gawai seperti loker atau box di kelas.

Guru atau wali kelas berwenang mengumpulkan gawai saat jam pelajaran dan mengembalikannya setelah kegiatan selesai.

Tak hanya di sekolah, pengawasan juga diperluas ke lingkungan keluarga.

Orang tua diminta membatasi penggunaan gawai maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar, serta memastikan anak menggunakan perangkat di ruang terbuka seperti ruang keluarga.

Orang tua juga didorong mengaktifkan fitur keamanan seperti parental control, safe search, serta pengaturan waktu layar.

Langkah ini penting untuk mencegah anak mengakses konten berbahaya, termasuk kekerasan, pornografi, perjudian, hingga perundungan digital.

Dalam hal komunikasi, orang tua diimbau aktif berdialog dengan anak terkait risiko dunia digital, sekaligus menjadi contoh penggunaan gawai yang sehat.

Anak juga diarahkan untuk lebih banyak terlibat dalam aktivitas non-digital seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.

Jika terjadi masalah digital, orang tua diminta segera mengambil langkah seperti mendokumentasikan bukti, menghapus konten berbahaya, serta melaporkan kepada pihak berwenang.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendukung, termasuk penyediaan saluran pengaduan resmi yang mudah diakses, koordinasi lintas instansi, serta evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan.

Bart Assa menambahkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak.

“Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dengan sehat, cerdas, dan aman di tengah perkembangan teknologi,” tegasnya.

Dengan adanya aturan ini, Pemkot Manado berharap penggunaan gawai di kalangan anak dapat lebih terarah dan memberikan manfaat positif, khususnya dalam mendukung dunia pendidikan. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Pendidikan #bart assa #MANADO #penggunaan #gawai #dinas #batasan