MANADOPOST.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Manado saat ini sedang melakukan pendataan dan imbauan kepada warga yang menjual BBM eceran.
Kebijakan itu dipicu kejadian kebakaran di Wilayah Malalayang yang menjadi alasan dikeluarkannya edaran untuk penegasan dan penguatan aturan.
Setiap kecamatan di Kota Manado telah melakukan sosialisasi kepada seluruh penjual di wilayah masing-masing mengenai rencana penertiban yang akan dilakukan.
"Kami sudah beri tahu, sosialisasikan ke semua. Karena nanti ada waktunya itu akan ditertibkan. Makanya kami pastikan para penjual-penjual BBM eceran di wilayah kami itu mereka semua sudah tahu," kata Camat Malalayang, Yusuf Kopitoy kepada Manado Post, Senin (30/3).
Diterangkannya, fokus utama pemerintah adalah pada aspek keamanan. Sebab, penjualan BBM menggunakan botol dinilai sangat berisiko. Terutama jika ada pembeli yang merokok di sekitar lokasi.
"Kami itu lebih kepada risiko keamanan. Kalau pakai botol-botol terlalu berisiko. Apa lagi kalau orang membeli sambil pegang-pegang rokok, itu bahaya sekali," tandasnya.
Dirinya menyebutkan bahwa penggunaan alat seperti Pertamini dengan nozzle, sedikit lebih aman dibandingkan botol. Namun sebagian besar operasional Pertamini tersebut tidak memiliki izin resmi setelah diperiksa oleh lurah dan ketua lingkungan.
"Memang sedikit lebih aman (Pertamini). Hanya saja kan tidak ada izin. Nah, ada yang bertanya ke kami cara untuk mengurus izin yang Pertamini itu.
Berarti, kalau ada izinya, standart keamanan juga harus diperhatikan. Nah, kami masih mencari tahu soal izin tersebut," jelasnya.
Ditambahkannya, berdasarkan pendataan sementara di sembilan kelurahan di Kecamatan Malalayang, diperkirakan terdapat sekitar 15 hingga 20 lebih penjual BBM eceran.
"Yang pastinya, saat ini pihak pemerintah tetap fokus pada sisi keamanan masyarakat," pungkasnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey