MANADOPOST.ID- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kecamatan Singkil, meninggal dunia di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih (RSPK) GMIM Manado, Senin (1/6) sekira pukul 13.30 Wita.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulut dr Steaven Dandel MPH menuturkan, hasil pemeriksaan swab PDP tersebut belum keluar. “Belum keluar hasil swabnya. Ini jadi salah kasus yang kami prioritaskan untuk keluar hasilnya mengingat apa yang terjadi semalam, ada begitu banyak masyarakat yang turut serta di dalam pemakaman yang tanpa protokol Covid-19,” beber Dandel, Selasa malam (2/6).
Lanjut Dandel, salah satu yang paling penting juga saat ini, adalah mem-follow up masyarakat yang turut serta dalam pemakaman PDP tersebut. “Yang kemudian, kalau -kita tidak meminta-minta- statusnya berubah menjadi positif, apa yang harus kita lakukan kepada mereka? Apakah kita harus segera melakukan rapid test? Tindakan itu yang lagi disusun bersama Gugus Tugas Manado untuk dilaksanakan ke depan, rapid test kepada masyarakat yang dikhawatirkan telah terpapar ini,” ungkapnya.
Dandel kembali mengingatkan warga bumi Nyiur Melambai, bahwa di rumah sakit (RS) manapun di Sulut, tidak ada sama sekali proyek untuk membuat orang menjadi PDP. “Tidak ada! Tidak ada klausul, aturan hukum, surat edaran dari menteri apapun bahwa satu orang PDP itu dibayar 15 juta atau 50 juta. Pembayaran klaim PDP itu, disesuaikan dengan tindakan medis yang dilakukan dan tidak sembarang untuk mengklaim seorang PDP di RS,” tegasnya.
Dandel melanjutkan, harus ada pendukung diagnostik yang dilampirkan di dalam klaim tersebut yang menyatakan betul yang bersangkutan PDP. “Salah satu klaim diagnostik yang paling penting adalah gambaran radiologis dari foto pasien yang bersangkutan. Kalau ada itu, baru disetujui tim verifikator. Jadi tidak ada istilah proyek-proyek di dalam penanganan kasus PDP ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, banyak keluarga pasien yang menolak dikategorikan PDP, dengan alasan gejala pasien bukan menunjukkan gejala Covid-19. “Selama ini yang dipahami masyarakat, gejala Covid-19 adalah panas, batuk, disertai sesak nafas. Saya sampaikan sekali lagi, sekarang ini Covid-19 tidak khas dengan tiga gejala tadi. Ada berbagai gejala yang justru tidak khas dengan tanda-tanda Pneumonia,” urainya.
Dandel menerangkan, beberapa pasien yang meninggal, seperti kasus 07 di Sulut, datang ke RS dengan gejala utama nyeri ulu hati atau gastritis. “Tidak ada batuk, tidak ada sesak. Ada juga pasien yang datang dengan keluhan penurunan kesadaran. Tetapi ketika dilakukan pemeriksaan swab, hasilnya positif. Oleh karena itu, masyarakat perlu tahu, tindakan menaikkan status seseorang dari kasus biasa menjadi PDP, ada pertimbangan medis ketat. Sehingga ketika kemudian meninggal dalam status PDP yang belum ada hasilnya, demi keselamatan kesehatan masyarakat maka harus diberlakukan pemakaman dengan protokol Covid-19,” tutur Dandel.(tan)