MANADOPOST.ID- Oknum pedagang di Pasar Bersehati Kota Manado, melayangkan pernyataan bahwa adanya petinggi PD Pasar Kota Manado yang diduga melakukan pungutan di luar aturan, yakni dengan menjual lapak jualan sebesar Rp 60 juta per lapak.
“Kami mohon pemkot harus segera tindaki oknum-oknum petinggi PD Pasar yang nakal, yang memeras pedagang dengan cara tidak manusiawi,” tulis akun Facebook Darwis Hutubua yang viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, juga menyebut ada nominal Rp 120 juta. Dugaan adanya jual beli lapak itu dianggap sangat meresahkan karena masih banyak pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Lucky Senduk menegaskan, dirinya telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan beberapa oknum pedagang ke polisi. Langkah itu menurut Senduk karena informasi tersebut menjurus ke fitnah. “Sudah saya laporkan. Biar nanti dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Senduk kepada Manado Post. (gre)