34.4 C
Manado
Tuesday, 30 May 2023

Pandemi Covid-19, Realisasi PAD Sektor PBB Baru 20 Miliar

MANADOPOST.ID– Di tengah pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)  Kota Manado Harke Tulenan.

Menurut dia, target PBB 2020 Rp 38.424.174.437, tetapi di APBD Perubahan diusulkan turun Rp 29 miliar. Dikarenakan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyerang Kota Manado sejak Maret lalu,  menyebabkan banyak tempat usaha tutup. “Walaupun begitu, realisasi PBB sampai bulan September 2020 sudah Rp 20.897.958.309,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB  BP2RD Kota Manado Yunita Kumaat melalui Kasubag PBB Marianne Voges mengatakan, untuk pembayaran  PBB dari warga masih normal-normal walau pun ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kantor DPRD Manado Pindah, Ini Lokasinya

“Tapi yang terdampak itu pengusaha hotel. Mereka meminta mendapatkan penangguhan untuk pembayaran PBB. Batas pembayaran sebenarnya PBB 31 September, tapi karena ada keluhan dari pengusaha, diberikan penangguhan untuk membayar sampai Desember,” ujarnya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Menurut dia, pihaknya optimis sampai Desember sisa target Rp 9 miliar bisa dicapai. Karena pengusaha ada etikat baik akan membayar PBB sampai Desember. (ite)

MANADOPOST.ID– Di tengah pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)  Kota Manado Harke Tulenan.

Menurut dia, target PBB 2020 Rp 38.424.174.437, tetapi di APBD Perubahan diusulkan turun Rp 29 miliar. Dikarenakan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyerang Kota Manado sejak Maret lalu,  menyebabkan banyak tempat usaha tutup. “Walaupun begitu, realisasi PBB sampai bulan September 2020 sudah Rp 20.897.958.309,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB  BP2RD Kota Manado Yunita Kumaat melalui Kasubag PBB Marianne Voges mengatakan, untuk pembayaran  PBB dari warga masih normal-normal walau pun ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kisah Polwan Polda Sulut Bripka Rhini Anggreini, Usai Selesaikan Misi Perdamaian di Darfur Sudan

“Tapi yang terdampak itu pengusaha hotel. Mereka meminta mendapatkan penangguhan untuk pembayaran PBB. Batas pembayaran sebenarnya PBB 31 September, tapi karena ada keluhan dari pengusaha, diberikan penangguhan untuk membayar sampai Desember,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya optimis sampai Desember sisa target Rp 9 miliar bisa dicapai. Karena pengusaha ada etikat baik akan membayar PBB sampai Desember. (ite)

Most Read

Artikel Terbaru