MANADOPOST.ID-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado menyerahkan pengelolaan hanggar pasar kepada PD Pasar Manado.
Berita acara diserahkan Kepala Disperindag Hendrik Waroka kepada Direktur Utama PD Pasar Kota Manado dr. Ronald Roeroe, sehubungan dengan telah selesainya pekerjaan pembangunan hanggar pasar Mapanget tahun anggaran 2018 yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1.127.363.000.
Direktur Utama PD Pasar mengatakan menerima penyerahan berita acara tersebut atas pengelolaan bangunan yang telah selesai dibangun oleh Disperindag dalam tahun anggaran 2018. “Penyerahan pengelolaan yang dimaksud satu buah hanggar ukuran 24 x 10 meter, yang dilengkapi fasilitas listrik, air, toilet, dan post jaga yang berlokasi di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado,” sebutnya.
Menurut Dirut, PD Pasar Kota Manado dalam pengelolaannya wajib menyampaikan data dan informasi pemanfaatan Pasar Rakyat, terkait omzet tahunan dari seluruh pedagang, data harga kebutuhan pokok, data nama pedagang berdasarkan alamat pasar dan komoditi yang dijual, dan data kebutuhan pasokan pasar dilakukan secara bertahap tanggal 15 setiap bulan.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Setelah diterimanya bangunan hanggar Pasar Mapanget, maka semuanya akan menjadi tanggung jawab PD Pasar. Apabila ada rencana peningkatan sarana dan fasilitas agar dikoordinasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado,” ungkapnya.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Philips B. Sondakh dan Direktur Umum PD Pasar Manado Lucky Sendukh, SH. (ite)
MANADOPOST.ID-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado menyerahkan pengelolaan hanggar pasar kepada PD Pasar Manado.
Berita acara diserahkan Kepala Disperindag Hendrik Waroka kepada Direktur Utama PD Pasar Kota Manado dr. Ronald Roeroe, sehubungan dengan telah selesainya pekerjaan pembangunan hanggar pasar Mapanget tahun anggaran 2018 yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1.127.363.000.
Direktur Utama PD Pasar mengatakan menerima penyerahan berita acara tersebut atas pengelolaan bangunan yang telah selesai dibangun oleh Disperindag dalam tahun anggaran 2018. “Penyerahan pengelolaan yang dimaksud satu buah hanggar ukuran 24 x 10 meter, yang dilengkapi fasilitas listrik, air, toilet, dan post jaga yang berlokasi di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado,” sebutnya.
Menurut Dirut, PD Pasar Kota Manado dalam pengelolaannya wajib menyampaikan data dan informasi pemanfaatan Pasar Rakyat, terkait omzet tahunan dari seluruh pedagang, data harga kebutuhan pokok, data nama pedagang berdasarkan alamat pasar dan komoditi yang dijual, dan data kebutuhan pasokan pasar dilakukan secara bertahap tanggal 15 setiap bulan.
“Setelah diterimanya bangunan hanggar Pasar Mapanget, maka semuanya akan menjadi tanggung jawab PD Pasar. Apabila ada rencana peningkatan sarana dan fasilitas agar dikoordinasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado,” ungkapnya.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Philips B. Sondakh dan Direktur Umum PD Pasar Manado Lucky Sendukh, SH. (ite)