MANADOPOST.ID- Wali Kota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kantor PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, di Jakarta, Kamis (24/11/21).
Kehadiran Wali Kota Manado di PT SMI dalam rangka mengajukan pinjaman sebesar Rp 205 miliar atas nama Pemerintah Kota Manado. Dana ini nantinya akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, Pasar dan infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan.
Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Plt Kepala BPKAD Peter Assa dan Sekwan Adi Zaenal Abidin ketika secara resmi mengajukan surat peminjaman tersebut diterima perwakilan PT SMI di Kantor PT SMI di Sahid Sudirman Center Jakarta.
“Nantinya dana ini untuk kelanjutan pembangunan RSUD Manado, kemudian untuk renovasi Pasar Bersehati serta pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan drainase di Kota Manado,” ujar wali kota.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Menurut wali kota, kegiatan yang tidak bisa dibiayai oleh APBD, nantinya akan menggunakan dana pinjaman ini.
“Ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 tahun 2021 ini nantinya akan dicantumkan pada Perda APBD,” ungkap wali kota.
Rencana pinjaman ini kata wali kota sudah disampaikan ke DPRD Manado melalui Surat Nomor 900 tertanggal 2 Agustus 2021.
Adapun pinjaman Rp 205 miliar tersebut menggunakan bunga pinjaman 6,19 persen dengan jangka waktu selama 8 tahun. (ite)
MANADOPOST.ID- Wali Kota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kantor PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, di Jakarta, Kamis (24/11/21).
Kehadiran Wali Kota Manado di PT SMI dalam rangka mengajukan pinjaman sebesar Rp 205 miliar atas nama Pemerintah Kota Manado. Dana ini nantinya akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, Pasar dan infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan.
Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Plt Kepala BPKAD Peter Assa dan Sekwan Adi Zaenal Abidin ketika secara resmi mengajukan surat peminjaman tersebut diterima perwakilan PT SMI di Kantor PT SMI di Sahid Sudirman Center Jakarta.
“Nantinya dana ini untuk kelanjutan pembangunan RSUD Manado, kemudian untuk renovasi Pasar Bersehati serta pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan drainase di Kota Manado,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, kegiatan yang tidak bisa dibiayai oleh APBD, nantinya akan menggunakan dana pinjaman ini.
“Ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 tahun 2021 ini nantinya akan dicantumkan pada Perda APBD,” ungkap wali kota.
Rencana pinjaman ini kata wali kota sudah disampaikan ke DPRD Manado melalui Surat Nomor 900 tertanggal 2 Agustus 2021.
Adapun pinjaman Rp 205 miliar tersebut menggunakan bunga pinjaman 6,19 persen dengan jangka waktu selama 8 tahun. (ite)