MANADOPOST.ID–Calon wali kota manado dan wakil wali kota Manado lewat jalur perseorangan terancam gugur. Karena harus penuhi 42 ribu suara yang diminta KPU.
Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas mengatakan, KPU Manado telah memverifikasi dukungan calon perseorangan. Dari jumlah dukungan yang masuk yang sah hanya sembilan ribuan. Tidak sah ada 16 ribuan.
“Masih kekurangan sekitar 21 ribu dukungan. Sehingga KPU meminta calon perseorangan harus memenuhi dukungan 21 ribu suara dikalikan dua. Jadi total semua harus dipenuhi 42 ribu,” ujarnya.
Menurut dia, sampai batas jam 12 malam Senin (27/7), pihak calon perseorangan sudah mamasukan calon dukungan.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Tapi kami harus menghitung dulu apakah jumlah yang dimasukan sudah sesuai sampai Selasa (28/7) jam 13 malam. Kalau hasil pemeriksaan tidak memenuhi jumlah dukungan maka gugur. Kalau memenuhi lanjut keverikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.
Dia juga membeber, 16 ribuan dukungan tidak memenuhi syarat karena waktu PPP mengunjungi yang bersangkutan tidak berada di tempat. “Ada juga warga yang menyatakan tidak memberi dukungan tetapi namanya ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado Marwan Kawinda SH mengatakan, pihak akan terus mengawasi jalanmya verifikasi calon perseorangan. “Kalau ada masyarakat merasa tidak memberikan dukungan tetapi namanya ada silakan lapor ke Bawaslu,” pungkasnya. (ite)
MANADOPOST.ID–Calon wali kota manado dan wakil wali kota Manado lewat jalur perseorangan terancam gugur. Karena harus penuhi 42 ribu suara yang diminta KPU.
Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas mengatakan, KPU Manado telah memverifikasi dukungan calon perseorangan. Dari jumlah dukungan yang masuk yang sah hanya sembilan ribuan. Tidak sah ada 16 ribuan.
“Masih kekurangan sekitar 21 ribu dukungan. Sehingga KPU meminta calon perseorangan harus memenuhi dukungan 21 ribu suara dikalikan dua. Jadi total semua harus dipenuhi 42 ribu,” ujarnya.
Menurut dia, sampai batas jam 12 malam Senin (27/7), pihak calon perseorangan sudah mamasukan calon dukungan.
“Tapi kami harus menghitung dulu apakah jumlah yang dimasukan sudah sesuai sampai Selasa (28/7) jam 13 malam. Kalau hasil pemeriksaan tidak memenuhi jumlah dukungan maka gugur. Kalau memenuhi lanjut keverikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.
Dia juga membeber, 16 ribuan dukungan tidak memenuhi syarat karena waktu PPP mengunjungi yang bersangkutan tidak berada di tempat. “Ada juga warga yang menyatakan tidak memberi dukungan tetapi namanya ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado Marwan Kawinda SH mengatakan, pihak akan terus mengawasi jalanmya verifikasi calon perseorangan. “Kalau ada masyarakat merasa tidak memberikan dukungan tetapi namanya ada silakan lapor ke Bawaslu,” pungkasnya. (ite)