MANADOPOST.ID-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut melakukan penggeledahan, di Kantor PT Air Manado, Kamis (30/12/21), terkait dugaan korupsi pengalihan aset yang dilakukan Pemkot Manado.
Pantauan Manado Post, para penyidik Kejati Sulut dikawal pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dokumen, bahkan melakukan wawancara sejumlah pegawai PT Air Manado.
Kasie Pidsus Kejati Sulut Reinhard Tololiu mengatakan, penyidik Kejati Sulut melakukan penyitaan dokumen-dokumen barang yang lain yang disita untuk kebutuhan penyidikan. “Kami tidak bisa menyebutkan barang apa saja yang disita,” ungkapnya.
Menurut dia, kasus yang sementara dilakukan penyidikan terkait pengalihan aset oleh Pemkot Manado. “Tahun berapa kami belum bisa menyampaikan, begitu juga kerugian negara. Karena ini baru awal proses,” ungkapnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Ditanya berapa dokumen disita? katanya pihaknya masih melakukan rekap berapa dokumen yang disita untuk dibuatkan berita acara. “Pemeriksaan ini sesuai kebutuhan. Kalau hari ini belum selesai kita lanjut esok. Nanti kita akan berikan penjelasan lebih lengkap,” pungkasnya. (ite)
MANADOPOST.ID-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut melakukan penggeledahan, di Kantor PT Air Manado, Kamis (30/12/21), terkait dugaan korupsi pengalihan aset yang dilakukan Pemkot Manado.
Pantauan Manado Post, para penyidik Kejati Sulut dikawal pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dokumen, bahkan melakukan wawancara sejumlah pegawai PT Air Manado.
Kasie Pidsus Kejati Sulut Reinhard Tololiu mengatakan, penyidik Kejati Sulut melakukan penyitaan dokumen-dokumen barang yang lain yang disita untuk kebutuhan penyidikan. “Kami tidak bisa menyebutkan barang apa saja yang disita,” ungkapnya.
Menurut dia, kasus yang sementara dilakukan penyidikan terkait pengalihan aset oleh Pemkot Manado. “Tahun berapa kami belum bisa menyampaikan, begitu juga kerugian negara. Karena ini baru awal proses,” ungkapnya.
Ditanya berapa dokumen disita? katanya pihaknya masih melakukan rekap berapa dokumen yang disita untuk dibuatkan berita acara. “Pemeriksaan ini sesuai kebutuhan. Kalau hari ini belum selesai kita lanjut esok. Nanti kita akan berikan penjelasan lebih lengkap,” pungkasnya. (ite)