MANADOPOST.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi surat edaran nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, serta upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di mana saja berada, agar bersama-sama mematuhi larangan mudik, yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait, karena larangan tersebut tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19,” ujarnya, Senin (3/5/2021). Dia juga mengatakan, Saat ini jumlah pasien yang terpapar Covid-19 berkurang, akan tetapi bukan berarti mengabaikan hal-hal yang bisa mengancam kesehatan warga dengan berkembangnya virus tersebut. “Ada satu hal yang tidak bisa kita hindari sekarang ini adalah bagaimana merawat kebersamaan dan kebhinekaan, serta toleransi di tengah-tengah situasi dan kondisi pandemi ini. Maka dari itu, mari sama-sama kita patuhi aturan Pemerintah untuk kebaikan kita semua,” tutupnya. (yusuf/iswan)