Menurutnya, pengawasan orang asing di Kotamobagu menjadi hal krusial, mengingat kota ini memiliki posisi strategis sebagai pusat ekonomi, sosial, dan transit di kawasan Bolaang Mongondow Raya. “Kotamobagu yang dikelilingi oleh empat kabupaten di Bolaang Mongondow Raya serta berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan menjadikannya sebagai pusat aktivitas. Dengan perkembangan pesat serta berbagai fasilitas yang semakin lengkap, kota ini semakin menarik bagi pendatang, termasuk warga negara asing,” ujar Rendy.
Namun, meningkatnya jumlah orang asing di Kotamobagu juga membawa tantangan tersendiri dalam hal pengawasan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar tugas dan fungsi Tim PORA dapat berjalan efektif. "Kita harus memastikan bahwa pengawasan terhadap orang asing dilakukan dengan baik. Untuk itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal yang sangat penting. Saya mengajak kita semua untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarinstansi demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Kotamobagu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota berharap rapat ini dapat menyamakan persepsi dalam pengawasan orang asing serta meningkatkan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi antarinstansi terkait. “Saya berharap rapat ini menghasilkan kesepahaman dalam pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing di daerah ini. Selain itu, juga meningkatkan sinergitas serta pertukaran data dan informasi agar pengawasan bisa berjalan optimal,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kota Kotamobagu, Harapan Nasution, serta para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, dan Tim PORA Kota Kotamobagu.(*)
Editor : Jackly Makaraung