MANADOPOST.ID – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka entry meeting atau pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Senin (9/2).
Pertemuan tersebut menjadi awal rangkaian proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Weny Gaib menegaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan LKPD memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan, sistem pengendalian internal, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Kotamobagu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Seiring pentingnya agenda tersebut, Weny menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dukungan itu diwujudkan melalui penyiapan data dan dokumen yang lengkap, akurat, serta disampaikan tepat waktu, disertai sikap kooperatif dan terbuka kepada tim pemeriksa BPK agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan ke depan.
Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah dan pengelola keuangan tidak melaksanakan tugas luar selama pemeriksaan berlangsung.
Jika terdapat kepentingan yang bersifat mendesak, maka harus sepengetahuan auditor dan pemeriksa keuangan BPK, demi menjaga efektivitas dan kelancaran proses audit.
Pada kesempatan tersebut, Weny Gaib turut menyampaikan apresiasi kepada ketua tim dan seluruh auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan entry meeting di Kotamobagu.
Ia berharap pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil optimal bagi peningkatan tata kelola keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos