MANADOPOST.ID – Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, terinformasi belum mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dengan begitu, sejumlah kepala dinas maupun badan atau bagian, belum bisa berbuat apa-apa, meski sudah memasuki bulan kedua di tahun 2023.
“Kami mendapat informasi, sebagian besar OPD di Pemkot Bitung, belum mengantongi DPA, yang merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD, sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan,” ujar pemerhati Kota Bitung Darma Baginda, Selasa (31/1).
Keterlambatan tersebut menurut Baginda, dari informasi yang ia gali, selain aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), ada juga aplikasi lainnya yang akan dipakai tahun anggaran (TA) 2023 ini, sehingga DPA belum dikantongi oleh OPD.
“Tapi bagi kami, harusnya itu diantisipasi dari awal, karena dari penelusuran kami, sejumlah pemerintah daerah baik kabupaten/kota di Indonesia, DPA-nya sudah jalan, bahkan ada yang diserahkan per tanggal 3 Januari 2023,” tambahnya.
Dengan begitu, OPD di daerah tersebut langsung gerak cepat melaksanakan program kerja dan penyerapan anggaran kegiatan di awal tahun 2023.
“Meskipun sudah terlambat, tetapi kami mendorong instansi terkait, yang mengurus DPA untuk gerak cepat sehingga program kegiatan sudah boleh berjalan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” sarannya seraya menambahkan, keterlambatan DPA tersebut berdampak pada putaran ekonomi di Kota Bitung.
Sejumlah kepala OPD di Pemkot Bitung, saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka belum mengantongi DPA.
“Belum ada, kami sampai saat ini masih menunggu dari keuangan. Soal syarat-syarat, sudah kami penuhi semua, tinggal dari keuangan,” ujar mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung Frangky Sondakh, belum berhasil dikonfirmasi terkait DPA tersebut. Pesan WhatsApp yang dilayangkan sudah dibaca, tetapi tidak direspon sampai berita ini dirangkum. (franky sumaraw)