MANADOPOST.ID – Pemkot Bitung terus melakukan tindakan tegas dalam mendorong program vaksinasi nasional di Kota Cakalang.
Pasalnya selain ASN, masyarakat juga akan disanksi jika tidak melakukan vaksinasi covid-19.
Tak hanya dalam pelayanan publik, namun warga penerima Bansos, BLT, PKH dan sejenisnya yang menolak vaksin akan dicoret sebagai penerima.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri. Ia mengatakan tidak akan melakukan penyaluran bantuan bagi warga Bitung yang menolak vaksinasi.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Ini demi kebaikan kita bersama, sebab vaksin sangat penting bagi kita, sehingga pemerintah harus mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Ia pun berharap agar warga Bitung dapat mendukung program pemerintah dalam mendorong percepatan vaksinasi guna melakukan pemulihan pasca pandemi. (don/can)
MANADOPOST.ID – Pemkot Bitung terus melakukan tindakan tegas dalam mendorong program vaksinasi nasional di Kota Cakalang.
Pasalnya selain ASN, masyarakat juga akan disanksi jika tidak melakukan vaksinasi covid-19.
Tak hanya dalam pelayanan publik, namun warga penerima Bansos, BLT, PKH dan sejenisnya yang menolak vaksin akan dicoret sebagai penerima.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri. Ia mengatakan tidak akan melakukan penyaluran bantuan bagi warga Bitung yang menolak vaksinasi.
“Ini demi kebaikan kita bersama, sebab vaksin sangat penting bagi kita, sehingga pemerintah harus mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Ia pun berharap agar warga Bitung dapat mendukung program pemerintah dalam mendorong percepatan vaksinasi guna melakukan pemulihan pasca pandemi. (don/can)