32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

3 M Pengadaan Lahan RS Bitung Tidak Tertata, Pitter Lumingkewas Bungkam

BITUNG – Anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit (RS) Bitung di Kolombo, Kelurahan Bitung Barat II, sebesar Rp3 miliar lebih, diduga tidak tertata dalam APBD 2021.

Pasalnya menurut, LSM Pulau Daratan Bersatu Darma Baginda, anggaran pengadaan untuk pembebasan lahan tersebut tidak terencana dari tahun 2020.

“Setahu kami, memang tidak tertata pada APBD tahun anggaran 2021. Karena logikanya, dari rencana awal, pembangunan RS tersebut di lahan milik Pemkot Bitung di Kelurahan Pinokalan. Jadi sangat tidak mungkin, jika pembebasan lahan sebesar Rp3 miliar lebih itu masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021,” sorot Baginda.

Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan Kota Bitung, untuk mempertimbangkan lagi dan jangan memaksakan pembebasan lahan tersebut, karena sudah ada lahan milik Pemkot Bitung di Kelurahan Pinokalan.

Baca Juga:  Rakor P/KB GMIM Sukses, Diikuti 60 Ketua Wilayah, Roland Roeroe: Hanya Karena Kemurahan Tuhan
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Sangat disayangkan, anggaran yang seharusnya tertata untuk kegiatan lain, kemudian digeser pada pembebasan lahan karena sudah ada lahan gratis di Pinokalan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Pitter Lumingkewas belum berhasil dikonfirmasi, apakah Rp3 miliar pembebasan lahan tersebut tertata dalam APBD tahun anggaran 2021.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, terkirim tetapi hingga berita ini dirangkum belum dibalas.

Dalam pemberitaan sebelumnya Lumingkewas, menjelaskan jika anggaran untuk pengadaan lahan tersebut sebesar Rp3 miliar lebih, bersumber dana alokasi khusus (DAU). (tr-01/can)

BITUNG – Anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit (RS) Bitung di Kolombo, Kelurahan Bitung Barat II, sebesar Rp3 miliar lebih, diduga tidak tertata dalam APBD 2021.

Pasalnya menurut, LSM Pulau Daratan Bersatu Darma Baginda, anggaran pengadaan untuk pembebasan lahan tersebut tidak terencana dari tahun 2020.

“Setahu kami, memang tidak tertata pada APBD tahun anggaran 2021. Karena logikanya, dari rencana awal, pembangunan RS tersebut di lahan milik Pemkot Bitung di Kelurahan Pinokalan. Jadi sangat tidak mungkin, jika pembebasan lahan sebesar Rp3 miliar lebih itu masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021,” sorot Baginda.

Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan Kota Bitung, untuk mempertimbangkan lagi dan jangan memaksakan pembebasan lahan tersebut, karena sudah ada lahan milik Pemkot Bitung di Kelurahan Pinokalan.

Baca Juga:  Bapenda Bitung Hebat, Target Pajak Sarang Burung Walet Lampaui Target

“Sangat disayangkan, anggaran yang seharusnya tertata untuk kegiatan lain, kemudian digeser pada pembebasan lahan karena sudah ada lahan gratis di Pinokalan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Pitter Lumingkewas belum berhasil dikonfirmasi, apakah Rp3 miliar pembebasan lahan tersebut tertata dalam APBD tahun anggaran 2021.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, terkirim tetapi hingga berita ini dirangkum belum dibalas.

Dalam pemberitaan sebelumnya Lumingkewas, menjelaskan jika anggaran untuk pengadaan lahan tersebut sebesar Rp3 miliar lebih, bersumber dana alokasi khusus (DAU). (tr-01/can)

Most Read

Artikel Terbaru