MANADOPOST.ID – Parkir liar tempelan tractor head di sejumlah ruas jalan di Kota Bitung kembali marak.
Kendati aktivitas parkir liar ini sudah berulang kali ditertibkan Satlantas Polres Bitung bersama Dinas Perhubungan Kota Bitung, tetapi parkir liar tempelan ini terpantau di dekat pintu gerbang jalan tol Sagerat, juga di simpang tiga menuju kawasan Intan, Kecamatan Maesa, Selasa (2/11).
“Parkir liar tempelan tractor head ini bahaya karena jelas menggunakan badan jalan yang merupakan sarana umum. Kondisi seperti ini bisa berakibat fatal bagi masyarakat pengguna jalan,” keluh Jhon, warga Kelurahan Tandurusa.
Tindakan tegas dari aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan diminta warga agar kondisi seperti itu tidak terulang.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Mesti tegas biar ada efek jera. Kalau hanya teguran, atau penggembosan ban rasanya tidak mempan. Harus lebih keras lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindaklanjutinya.
“Terima kasih infonya,” singkat Awaludin.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon, belum berhasil dikonfirmasi terkait tindakan tegas untuk aktivitas tersebut. Dihubungi lewat pesan WhatsApp, terkirim tetapi sampai berita ini dirangkum, belum dibalas. (tr-01/can)
MANADOPOST.ID – Parkir liar tempelan tractor head di sejumlah ruas jalan di Kota Bitung kembali marak.
Kendati aktivitas parkir liar ini sudah berulang kali ditertibkan Satlantas Polres Bitung bersama Dinas Perhubungan Kota Bitung, tetapi parkir liar tempelan ini terpantau di dekat pintu gerbang jalan tol Sagerat, juga di simpang tiga menuju kawasan Intan, Kecamatan Maesa, Selasa (2/11).
“Parkir liar tempelan tractor head ini bahaya karena jelas menggunakan badan jalan yang merupakan sarana umum. Kondisi seperti ini bisa berakibat fatal bagi masyarakat pengguna jalan,” keluh Jhon, warga Kelurahan Tandurusa.
Tindakan tegas dari aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan diminta warga agar kondisi seperti itu tidak terulang.
“Mesti tegas biar ada efek jera. Kalau hanya teguran, atau penggembosan ban rasanya tidak mempan. Harus lebih keras lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindaklanjutinya.
“Terima kasih infonya,” singkat Awaludin.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon, belum berhasil dikonfirmasi terkait tindakan tegas untuk aktivitas tersebut. Dihubungi lewat pesan WhatsApp, terkirim tetapi sampai berita ini dirangkum, belum dibalas. (tr-01/can)