MANADOPOST.ID – Tim Tarsius Presisi berkolaborasi dengan Resmob Polres Bitung menangkap empat pelaku perjudian saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, sekira pukul 03.00, Kamis (2/12).
Dari informasi yang berhasil dirangkum, empat pelaku judi yang ditangkap adalah MN alias Buang (33), AR alias Andro (30), HE alias Ais (49) dan AW alias Ade (43) dan salah satu saksi GS alias Entus (27).
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, kolaborasi personil Tarsius dan Resmob melakukan penggerebekan perjudian tersebut.
“Dalam penggrebekan tersebut personil turut mengamankan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp3,3 juta lebih,” jelasnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke penyidik yang piket untuk diproses lebih lanjut.
“Penggrebekan tersebut merupakan bagian dari operasi cipkon di seluruh wilayah hukum Polres Bitung dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dengan situasi masih dalam keadaan aman baik dan kondusif,” pungkasnya. (tr-01/can)
MANADOPOST.ID – Tim Tarsius Presisi berkolaborasi dengan Resmob Polres Bitung menangkap empat pelaku perjudian saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, sekira pukul 03.00, Kamis (2/12).
Dari informasi yang berhasil dirangkum, empat pelaku judi yang ditangkap adalah MN alias Buang (33), AR alias Andro (30), HE alias Ais (49) dan AW alias Ade (43) dan salah satu saksi GS alias Entus (27).
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, kolaborasi personil Tarsius dan Resmob melakukan penggerebekan perjudian tersebut.
“Dalam penggrebekan tersebut personil turut mengamankan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp3,3 juta lebih,” jelasnya.
Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke penyidik yang piket untuk diproses lebih lanjut.
“Penggrebekan tersebut merupakan bagian dari operasi cipkon di seluruh wilayah hukum Polres Bitung dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dengan situasi masih dalam keadaan aman baik dan kondusif,” pungkasnya. (tr-01/can)