27.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

Tarsius Tangkap 4 Penjudi di Madidir Weru

MANADOPOST.ID – Tim Tarsius Presisi berkolaborasi dengan Resmob Polres Bitung menangkap empat pelaku perjudian saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, sekira pukul 03.00, Kamis (2/12).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, empat pelaku judi yang ditangkap adalah MN alias Buang (33), AR alias Andro (30), HE alias Ais (49) dan AW alias Ade (43) dan salah satu saksi GS alias Entus (27).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, kolaborasi personil Tarsius dan Resmob melakukan penggerebekan perjudian tersebut.

“Dalam penggrebekan tersebut personil turut mengamankan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp3,3 juta lebih,” jelasnya.

Baca Juga:  Disalurkan Wali Kota Lomban, Semua Lansia di Bitung Dapat Bantuan Uang Tunai
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke penyidik yang piket untuk diproses lebih lanjut.

“Penggrebekan tersebut merupakan bagian dari operasi cipkon di seluruh wilayah hukum Polres Bitung dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dengan situasi masih dalam keadaan aman baik dan kondusif,” pungkasnya. (tr-01/can)

MANADOPOST.ID – Tim Tarsius Presisi berkolaborasi dengan Resmob Polres Bitung menangkap empat pelaku perjudian saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, sekira pukul 03.00, Kamis (2/12).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, empat pelaku judi yang ditangkap adalah MN alias Buang (33), AR alias Andro (30), HE alias Ais (49) dan AW alias Ade (43) dan salah satu saksi GS alias Entus (27).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, kolaborasi personil Tarsius dan Resmob melakukan penggerebekan perjudian tersebut.

“Dalam penggrebekan tersebut personil turut mengamankan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp3,3 juta lebih,” jelasnya.

Baca Juga:  Mulai Terkuak! Diduga Fish Meal dan IPAL Sumber Pencemaran, DLH Bitung Merasa Aneh, Tiga Perusahaan Menolak Saat Tinjau Lapangan

Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke penyidik yang piket untuk diproses lebih lanjut.

“Penggrebekan tersebut merupakan bagian dari operasi cipkon di seluruh wilayah hukum Polres Bitung dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dengan situasi masih dalam keadaan aman baik dan kondusif,” pungkasnya. (tr-01/can)

Most Read

Artikel Terbaru