25.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

PT SMS Diduga Cemari Lingkungan, Ini Temuan DLH Bitung

MANADOPOST.ID – Pengelolaan limbah pabrik dari PT Samudra Mandiri Sentosa (SMS) Bitung, diduga tidak memenuhi standar. Buktinya, dari pantauan Manado Post pekan lalu, terjadi pencemaran udara di sekitar lokasi perusahaan yang bermarkas di wilayah Kecamatan Madidir itu.

Bau menyengat tercium saat melintas di sekitar lokasi perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari menjelaskan, pihaknya melalui tim sudah turun ke perusahaan pada Kamis (29/4).

“Terjadi kendala teknis pada sistem IPAL. Tapi hanya satu hari saja, selanjutnya sudah normal kembali,” jelas Minabari, Senin (3/5).

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dia pun mengimbau agar PT SMS tetap menjaga periode pengelolaan limbah cair maupun padat dan B3.

“Secara rutin dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca Juga:  Catat! 10 Juli Lahan KEK Bitung Ditertibkan, Tak Patuh Akan Dikeluarkan Paksa

Ketika ditanyakan jika kemudian hari terjadi lagi, apa sanksi untuk perusahaan? Minabari menjawab singkat.

“Hal itu relatif,” pungkasnya.

(Franky Sumaraw)

 

 

 

 

MANADOPOST.ID – Pengelolaan limbah pabrik dari PT Samudra Mandiri Sentosa (SMS) Bitung, diduga tidak memenuhi standar. Buktinya, dari pantauan Manado Post pekan lalu, terjadi pencemaran udara di sekitar lokasi perusahaan yang bermarkas di wilayah Kecamatan Madidir itu.

Bau menyengat tercium saat melintas di sekitar lokasi perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari menjelaskan, pihaknya melalui tim sudah turun ke perusahaan pada Kamis (29/4).

“Terjadi kendala teknis pada sistem IPAL. Tapi hanya satu hari saja, selanjutnya sudah normal kembali,” jelas Minabari, Senin (3/5).

Dia pun mengimbau agar PT SMS tetap menjaga periode pengelolaan limbah cair maupun padat dan B3.

“Secara rutin dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 4 Remaja Lakukan Perusakan Rumah Seorang Warga dan Pencurian HP

Ketika ditanyakan jika kemudian hari terjadi lagi, apa sanksi untuk perusahaan? Minabari menjawab singkat.

“Hal itu relatif,” pungkasnya.

(Franky Sumaraw)

 

 

 

 

Most Read

Artikel Terbaru