MANADOPOST.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memperketat pemeriksaan sebelum memasuki Kantor Wali Kota Bitung.
Hal tersebut resmi diberlakukan terhitung Selasa (8/2), dimana sejak pagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga hatian lepas (THL) wajib menjalani tes swab antigen di pelataran depan Kantor Wali Kota Bitung dan di tribun lapangan, sebelum memasuki perkantoran.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Dr Audy Pangemanan, langkah tersebut dilakukan menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sulut terkait pengendalian Covid-19.
“Maka dari itu, Pemkot Bitung gerak cepat dengan wajib melakukan swab antigen untuk seluruh PNS dan THL yang ada di lingkungan Pemkot Bitung,” katanya.
Tak hanya PNS dan THL, menurut Pangemanan, hal tersebut berlaku untuk para tamu atau warga masyarakat, yang akan ke Kantor Wali Kota Bitung, wajib menunjukkan hasil tes swab antigen ke petugas.
“Ini guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron, dan jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,” pesan Pangemanan.
Sementara itu, dari bocoran yang berhasil dirangkum, ada salah satu pejabat di lingkup Pemkot Bitung yang dinyatakan reaktif usai diperiksa.
“Ya, dari hasil pemeriksaan di tribun lapangan tadi, hasilnya reaktif sehingga saya langsung pulang ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujar sumber yang merupakan salah satu Kepala SKPD di Pemkot Bitung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Bitung, dalam hal ini Puskesmas Bitung Barat.(tr-01/can)